E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU PPRT Disahkan, Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Diterbitkan
Jumat, 24 Apr 2026 14.48 WIB
Bagikan:
RUU PPRT Disahkan, Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan.|Foto: Sari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) merupakan langkah strategis negara dalam menghadirkan keadilan sosial bagi pekerja rumah tangga. 

 

Regulasi ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara setelah lebih dari dua dekade sektor domestik berada dalam ruang abu-abu perlindungan hukum. Ia menambahkan RUU PPRT tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi indikator komitmen negara dalam menjunjung nilai kemanusiaan.

Lihat Juga :

Pengesahan RUU PPRT Kemenangan Ideologis Perempuan Pekerja Rumah Tangga

Pengesahan RUU PPRT Kemenangan Ideologis Perempuan Pekerja Rumah Tangga

Pengesahan UU PPRT Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

Pengesahan UU PPRT Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

 

“Selama 22 tahun, ketiadaan payung hukum telah membuat pekerja rumah tangga rentan terhadap praktik perbudakan modern, eksploitasi, hingga kekerasan yang sering kali tidak terlihat oleh publik,” ujar Cindy dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

 

Ia menjelaskan, karakter pekerjaan rumah tangga yang berlangsung di ruang domestik menyebabkan minimnya pengawasan, baik secara sosial maupun institusional. Kondisi ini membuat berbagai pelanggaran terhadap hak pekerja kerap tidak terdeteksi dan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.

 

Menurut Cindy, RUU PPRT harus dipahami sebagai bagian dari upaya negara dalam memanusiakan pekerja rumah tangga. Ia menekankan bahwa regulasi ini merupakan “batu ujian” bagi komitmen bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi, khususnya terkait perlindungan hak warga negara.

 

“RUU PPRT bukan sekadar instrumen administratif, melainkan manifestasi komitmen kita dalam memanusiakan manusia dan mewujudkan keadilan sosial,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partadi NasDem ini menilai pengesahan RUU PPRT akan memperkuat pemenuhan hak konstitusional pekerja rumah tangga, termasuk hak atas pekerjaan yang layak dan perlindungan hukum yang adil. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu mendorong perubahan perspektif masyarakat terhadap profesi pekerja rumah tangga.

 

Cindy menyoroti pentingnya penggunaan istilah yang lebih menghormati martabat pekerja rumah tangga. Menurutnya, istilah yang selama ini digunakan cenderung merendahkan dan tidak mencerminkan posisi mereka sebagai warga negara yang memiliki hak setara.

 

Baleg, lanjutnya, secara konsisten mendorong penguatan perlindungan pekerja rumah tangga melalui pemenuhan hak-hak dasar, seperti upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, serta akses terhadap jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

 

Ia berharap RUU PPRT dapat memutus mata rantai penindasan di sektor domestik yang selama ini tersembunyi, sekaligus menghadirkan standar kerja yang lebih adil dan berkeadaban.

 

“Pengesahan RUU PPRT adalah sebuah keniscayaan. Ini bukan sekadar undang-undang, melainkan wujud nyata amanat konstitusi bahwa negara wajib melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali,” pungkas Politisi asal Dapil Sumatra Barat II itu. (fa/rdn)

Berita terkait

Pengesahan RUU PPRT Kemenangan Ideologis Perempuan Pekerja Rumah Tangga
Ekonomi dan Keuangan
Pengesahan RUU PPRT Kemenangan Ideologis Perempuan Pekerja Rumah Tangga
Pengesahan UU PPRT Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga
Kesejahteraan Rakyat
Pengesahan UU PPRT Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga
Disambut Sorak Bahagia Pekerja Rumah Tangga, DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
Politik dan Keamanan
Disambut Sorak Bahagia Pekerja Rumah Tangga, DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
Tags:#UU PPRT
Sebelumnya

Pastikan Kesiapan Fasilitas Akomodasi dan Konsumsi di Tanah Suci Berjalan Lebih Baik dari Sebelumnya

Selanjutnya

Komisi V Evaluasi Pembangunan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana di Maluku Utara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1155)
  • Industri dan Pembangunan(3966)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3958)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4781)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h