E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU PPRT|Haji|RUU HPI|MBG|literasi|aspirasi|campak|RUU Satu Data|BBM|TNI|UMKM|RUU Adminduk|Penggelapan dana
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 76%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU PPRT|Haji|RUU HPI|MBG|literasi|aspirasi|campak|RUU Satu Data|BBM|TNI|UMKM|RUU Adminduk|Penggelapan dana
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 76%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU PPRT|Haji|RUU HPI|MBG|literasi|aspirasi|campak|RUU Satu Data|BBM|TNI|UMKM|RUU Adminduk|Penggelapan dana
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 76%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Disambut Sorak Bahagia Pekerja Rumah Tangga, DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Diterbitkan
Selasa, 21 Apr 2026 14.50 WIB
Bagikan:
Disambut Sorak Bahagia Pekerja Rumah Tangga, DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang. Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

 

“Telah tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan yang dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta rapat yang hadir, disertai tepuk tangan serta sorak bahagia dari para pekerja rumah tangga yang hadir dalam rapat tersebut.

Lihat Juga :

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

Tingkatkan PMI Berbasis Skill, Kurangi Ketergantungan Pekerja Rumah Tangga

Tingkatkan PMI Berbasis Skill, Kurangi Ketergantungan Pekerja Rumah Tangga

 

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa terdapat 12 poin materi penting yang diatur dalam RUU PPRT. Ia menegaskan, pembahasan dalam Panitia Kerja (Panja) berlangsung dinamis dengan berbagai perdebatan konstruktif.

 

Menurutnya, proses tersebut menghasilkan rumusan norma yang diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pekerja rumah tangga. “Sejumlah materi penting dan strategis dalam menjawab persoalan perlindungan pekerja rumah tangga telah disepakati Panja dalam RUU PPRT,” ujar Bob.

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa setelah seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara intensif, RUU PPRT disepakati terdiri atas 12 bab dan 37 pasal yang tersusun secara sistematis. Adapun jumlah DIM yang disampaikan pemerintah mencapai 409, dengan rincian 23 DIM tetap, 55 DIM redaksional, 23 DIM substansi baru, serta 100 DIM yang dihapus.

 

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati bahwa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan tingkat akhir sebelum disahkan menjadi undang-undang. (tn/we)

Berita terkait

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi
Politik dan Keamanan
Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi
Tingkatkan PMI Berbasis Skill, Kurangi Ketergantungan Pekerja Rumah Tangga
Kesejahteraan Rakyat
Tingkatkan PMI Berbasis Skill, Kurangi Ketergantungan Pekerja Rumah Tangga
RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga
Politik dan Keamanan
RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga
Tags:#RUU PPRT
Sebelumnya

Perketat Screening Kesehatan, Haji 2026 Dipastikan Lebih Ramah Lansia

Selanjutnya

Komisi V Terima Aspirasi Infrastruktur dari DPRD Sanggau

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(784)
  • Industri dan Pembangunan(2884)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2776)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3505)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU PPRT|Haji|RUU HPI|MBG|literasi|aspirasi|campak|RUU Satu Data|BBM|TNI|UMKM|RUU Adminduk|Penggelapan dana
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 76%
Angin: 6 km/h