Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 akan semakin menitikberatkan pada aspek kesehatan, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan kelompok berisiko tinggi. Hal ini dilakukan melalui pengetatan proses screening kesehatan sejak tahap awal.
Ia menjelaskan, pasca pandemi Covid-19, Komisi VIII DPR RI secara konsisten mendorong konsep haji yang ramah lansia dan disabilitas. Salah satu langkah utama adalah memastikan hanya jemaah yang benar-benar memenuhi syarat kesehatan yang dapat melunasi biaya haji dan diberangkatkan.
“Sekarang tidak boleh ada lagi yang melunasi sebelum dinyatakan layak secara kesehatan atau istiqo’ah. Ini bagian dari upaya kita menjaga keselamatan jemaah,” ujar Maman saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, pengetatan screening menjadi penting karena masih ditemukan kasus jemaah yang dipaksakan berangkat meski kondisi kesehatannya tidak memadai. Bahkan, dalam pengawasan sebelumnya, Komisi VIII DPR RI sempat meminta pembatalan keberangkatan jemaah yang dinilai tidak layak secara medis.
Ia menambahkan, evaluasi dari Pemerintah Arab Saudi juga menjadi perhatian, di mana Indonesia dinilai perlu meningkatkan kejujuran dalam pelaporan kondisi kesehatan jemaah, khususnya lansia dan kelompok risiko tinggi. “Ini menjadi catatan penting. Kita harus jujur dalam soal kesehatan, karena ini menyangkut keselamatan jemaah itu sendiri,” tegas Legislator Fraksi PKB itu.
Selain itu, skema pelayanan kesehatan di Arab Saudi juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya terdapat pusat kesehatan Indonesia, kini pelayanan lebih mengandalkan petugas kesehatan di maktab serta rumah sakit setempat dengan standar Arab Saudi. Hal ini menuntut koordinasi yang lebih intensif antara petugas Indonesia dan otoritas setempat.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa berbagai aspek teknis penyelenggaraan haji 2026 telah mengalami perbaikan, termasuk kesiapan visa, kartu nusuk, transportasi, serta layanan akomodasi dan konsumsi yang dinilai sudah mendekati sempurna.
Dengan berbagai pembenahan tersebut, Komisi VIII berharap penyelenggaraan haji tahun 2026 dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah, khususnya lansia dan kelompok rentan. (fa/aha)