E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi II Masih Buka Masukan RUU Pemilu

Diterbitkan
Jumat, 24 Apr 2026 15.31 WIB
Bagikan:
Komisi II Masih Buka Masukan RUU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima, saat mengikuti kegiatan Kunjungan Reses Komisi II DPR di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.|Foto: Sr/Karisma

PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyatakan Komisi II DPR masih membuka berbagai masukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya menyangkut presidential threshold, parliamentary threshold, serta pengaturan Pemilu pusat dan daerah.

 

Pernyataan itu disampaikan Aria saat mengikuti kegiatan Kunjungan Reses Komisi II DPR  di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (22/04/2026), saat menjelaskan perkembangan pembahasan revisi UU Pemilu yang berjalan di Komisi II DPR.

Lihat Juga :

Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik Seluas-luasnya dalam Penyusunan RUU Pemilu

Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik Seluas-luasnya dalam Penyusunan RUU Pemilu

Puan: Pembahasan RUU Pemilu Akan Ditindaklanjuti Komisi II DPR

Puan: Pembahasan RUU Pemilu Akan Ditindaklanjuti Komisi II DPR

 

Ia menjelaskan, pembahasan revisi UU Pemilu tidak dilakukan secara terburu-buru karena Komisi II DPR tengah menghimpun dan menyusun berbagai pandangan dari banyak pihak agar perubahan regulasi benar-benar memiliki landasan yang kuat.

 

“Komisi II pada prinsipnya saat ini masih membuka berbagai informasi dari KPU, Bawaslu, stakeholder para penggiat demokrasi kampus maupun non-kampus yang pertama terkait dengan presidential threshold,” kata Aria.

 

Ia menyebut, selain presidential threshold, Komisi II DPR juga mendalami masukan mengenai parliamentary threshold dan skema Pemilu pusat serta daerah. Tiga isu itu, kata dia, menjadi pokok penting yang sedang disusun dalam naskah akademik maupun draf RUU oleh Badan Keahlian DPR dengan terus berkomunikasi dan berkonsultasi bersama Komisi II.

 

“Seperti apa masukan dari kawan-kawan KPU, Bawaslu, para penggiat demokrasi kampus dan non-kampus, yang kedua parlement threshold, yang ketiga adalah pemilu pusat dan daerah. Tiga persoalan itulah yang sebenarnya tidak mudah. Kami susun di dalam naskah akademik maupun draft RUU yang saat ini dibuat Badan Keahlian DPR yang terus-menerus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Komisi II,” ujarnya.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menegaskan, penyusunan revisi UU Pemilu juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia mengatakan DPR tidak ingin setiap perubahan regulasi justru kembali menimbulkan persoalan hukum dan diuji ulang melalui judicial review.

 

“Jadi menindaklanjuti keputusan MK, kami tidak ingin menjadi laboratorium politik yang terus-menerus kita membuat revisi Undang-Undang atas keputusan MK, tapi setelah dibuat, kena keputusan judicial review lagi,” ucapnya.

 

Menurut dia, kehati-hatian itu yang membuat proses pembahasan terlihat belum cepat. Meski demikian, Komisi II DPR telah mengundang banyak pihak, mulai dari akademisi, pakar hukum tata negara, hingga lembaga kajian, untuk memberikan pandangan secara komprehensif.

 

“Maka kalau ada yang menilai saat ini ada kelambanan, itu adalah karena bobot kualitatifnya kita sudah mengundang dari Pak Mafud MD, Prof. Dimi Asidiki, kemudian Pak Dr. Refri Harun, kemudian  Perludem, CSIS, UI, kita undang semua. Saat ini kita masih mengkolek, mensistemasi keputusan MK itu untuk jadi satu sistem kodifikasi yang seperti apa,” jelas Aria.

 

Ia menambahkan, menerjemahkan putusan-putusan MK ke dalam bentuk peraturan perundang-undangan bukan perkara mudah. Karena itu, proses kodifikasi dan penyusunan norma dilakukan secara cermat agar hasil akhirnya lebih kokoh dan bisa menjadi dasar pelaksanaan Pemilu yang tidak menimbulkan masalah baru.

 

“Karena enggak mudah sama sekali ya dari keputusan MK itu dalam jabaran kita di tingkat peraturan atau Undang-Undang yang mau kita bikin. Tapi insya Allah Undang-Undang ini tidak akan mengganggu atau tidak akan berakibat terhadap keterlambatan pelaksanaan Pemilu,” tutupnya. (sr/aha)

Berita terkait

Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik Seluas-luasnya dalam Penyusunan RUU Pemilu
Politik dan Keamanan
Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik Seluas-luasnya dalam Penyusunan RUU Pemilu
Puan: Pembahasan RUU Pemilu Akan Ditindaklanjuti Komisi II DPR
Politik dan Keamanan
Puan: Pembahasan RUU Pemilu Akan Ditindaklanjuti Komisi II DPR
Komisi II Komitmen Jalankan ‘Meaningful Participation’ dalam Pembahasan RUU Pemilu
Politik dan Keamanan
Komisi II Komitmen Jalankan ‘Meaningful Participation’ dalam Pembahasan RUU Pemilu
Tags:#RUU Pemilu#Reses
Sebelumnya

Minim Pasien, Irma Suryani Soroti Kondisi RSUD Amurang

Selanjutnya

M. Khozin: Optimalkan GTRA untuk Tangani Konflik Pertanahan di Babel

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(868)
  • Industri dan Pembangunan(3161)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3186)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3855)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h