E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Satu Data|aspirasi|Haji|industri|BUMN|TNI|Pariwisata|RUU Hukum Perdata Internasional|KUHAP|reforma agraria|Anggaran|RUU Pemerintahan Aceh
Jakarta:
Hujan Deras
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 91%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Satu Data|aspirasi|Haji|industri|BUMN|TNI|Pariwisata|RUU Hukum Perdata Internasional|KUHAP|reforma agraria|Anggaran|RUU Pemerintahan Aceh
Jakarta:
Hujan Deras
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 91%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Satu Data|aspirasi|Haji|industri|BUMN|TNI|Pariwisata|RUU Hukum Perdata Internasional|KUHAP|reforma agraria|Anggaran|RUU Pemerintahan Aceh
Jakarta:
Hujan Deras
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 91%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

Diterbitkan
Senin, 20 Apr 2026 22.42 WIB
Bagikan:
RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

Anggota Pansus RUU HPI DPR RI, Ali Mazi, saat memimpin kunjungan ke Kanwil Kemenkum Sulawesi Sekatan di Makassar.

PARLEMENTARIA, Makassar — Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama ini masih diatur regulasi warisan kolonial Belanda. Banyak aspek hukum yang harus diatur dalam RUU ini.


DPR RI pun telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU ini dan sedang giat menjaring masukan dan perspektif ke berbagai daerah untuk memperkaya RUU HPI. Anggota Pansus RUU HPI DPR RI, Ali Mazi, saat memimpin kunjungan ke Kanwil Kemenkum Sulawesi Sekatan di Makassar, mengatakan, urgensi pembahasan RUU ini didorong oleh pesatnya dinamika global di bidang ekonomi, teknologi digital, dan transportasi yang meningkatkan interaksi antarindividu lintas negara.


"Hubungan hukum tersebut mencakup berbagai aspek kompleks, mulai dari transaksi bisnis internasional, kepemilikan harta, hingga isu perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA)," ungkapnya, Senin (20/4/2026). Hadir dalam pertemuan ini Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, akademisi, para hakim, notaris, dan dunia usaha. 

Lihat Juga :

RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global

RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global

Pansus DPR dan Pemerintah Sepakat RUU HPI Perkuat Kepastian Hukum

Pansus DPR dan Pemerintah Sepakat RUU HPI Perkuat Kepastian Hukum


Ali menjelaskan, kerangka hukum perdata internasional di Indonesia saat ini tertinggal, karena masih merujuk pada regulasi warisan kolonial, yakni Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie (AB) tahun 1847.


Ketentuan kuno tersebut dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan zaman dan kompleksitas sengketa lintas negara di era modern. Selain itu, aturan yang ada saat ini masih tersebar di berbagai undang-undang sektoral, sehingga belum terintegrasi secara sistematis.


"Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional menjadi sangat penting dan strategis untuk dibahas, sebagai upaya menghadirkan kerangka hukum nasional yang terpadu, sistematis, dan responsif terhadap perkembangan global. RUU ini juga diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum, khususnya hakim, dalam menangani perkara-perkara perdata lintas negara," papar Ali. (mh/aha)

Berita terkait

RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global
Politik dan Keamanan
RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global
Pansus DPR dan Pemerintah Sepakat RUU HPI Perkuat Kepastian Hukum
Politik dan Keamanan
Pansus DPR dan Pemerintah Sepakat RUU HPI Perkuat Kepastian Hukum
Ditargetkan Selesai Sebelum Reses, RUU Penyesuaian Pidana Tutup Kekosongan Hukum dalam KUHP Baru
Politik dan Keamanan
Ditargetkan Selesai Sebelum Reses, RUU Penyesuaian Pidana Tutup Kekosongan Hukum dalam KUHP Baru
Tags:#RUU HPI
Sebelumnya

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

Selanjutnya

Komisi II Dorong Revisi UU Adminduk, Fondasi Utama Perbaikan Layanan Publik Terpadu

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(784)
  • Industri dan Pembangunan(2881)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2768)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3488)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Satu Data|aspirasi|Haji|industri|BUMN|TNI|Pariwisata|RUU Hukum Perdata Internasional|KUHAP|reforma agraria|Anggaran|RUU Pemerintahan Aceh
Jakarta:
Hujan Deras
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 91%
Angin: 3 km/h