
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari dalam sambutannya ketika kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Badung, Bali.
PARLEMENTARIA, Badung — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyoroti masih tingginya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi di Indonesia yang telah mencapai lebih dari satu juta orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa tenaga kerja terdidik masih menghadapi tantangan dalam memasuki dunia kerja, terutama terkait kurangnya pengalaman praktis dan kesesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri.
Ia menilai, proses transisi dari dunia pendidikan menuju dunia kerja belum berjalan optimal. “Banyak lulusan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi akademik memadai, namun masih memerlukan penguatan keterampilan praktis serta pemahaman terhadap kebutuhan riil dunia usaha dan dunia industri,” ujarnya dalam sambutannya ketika kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Badung, Bali, Kamis (16/4/2026).
Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah meluncurkan program pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi. Program ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Putih Sari menjelaskan, cakupan program pemagangan terus diperluas, tidak hanya di perusahaan, tetapi juga di instansi pemerintah dan lembaga negara independen. Hal ini berdampak pada peningkatan jumlah peserta dari 20.000 orang pada tahap awal menjadi 100.000 peserta pada tahun anggaran 2025.
“Program pemagangan ini menjadi salah satu instrumen strategis dalam menjembatani kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan industri,” katanya.
Menurutnya, melalui program tersebut peserta diharapkan memperoleh pengalaman kerja nyata, meningkatkan kompetensi teknis dan soft skills, serta memahami budaya kerja di lingkungan industri. Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut, mengingat pendanaannya bersumber dari APBN.
Komisi IX, lanjutnya, menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kabupaten Badung dipilih sebagai lokasi karena dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan program pemagangan, khususnya di sektor pariwisata dan jasa. Aktivitas ekonomi yang tinggi serta kedekatan dengan kawasan pariwisata internasional menjadikan wilayah ini sebagai lokasi strategis.
Di Kabupaten Badung, tercatat terdapat 10 perusahaan yang berpartisipasi dalam program pemagangan dan telah menampung sebanyak 153 peserta lulusan perguruan tinggi. Hal ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.
Komisi IX juga mengapresiasi capaian positif Kabupaten Badung dalam sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka di wilayah tersebut menurun dari 2,72 persen pada 2024 menjadi 1,57 persen pada 2025. Jumlah pengangguran juga turun signifikan dari 28.027 orang pada 2021 menjadi 5.425 orang per Maret 2026.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Badung tercatat mencapai 82,13 persen, masuk dalam kategori sangat tinggi dan menjadi salah satu yang tertinggi di Provinsi Bali. Dari sisi ekonomi, pertumbuhan daerah ini juga meningkat signifikan seiring pemulihan sektor pariwisata.
Putih Sari menegaskan bahwa program pemagangan harus menjadi jembatan efektif antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Ia mendorong dunia usaha untuk lebih terbuka dalam menerima peserta magang.
“Pemagangan tidak boleh hanya menjadi program formalitas, harus ada dampak nyata berupa peningkatan kompetensi dan penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan Kementerian Ketenagakerjaan agar program pemagangan benar-benar mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing.
Hasil kunjungan kerja ini, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi bersama kementerian terkait dalam rangka penyempurnaan kebijakan ketenagakerjaan ke depan, khususnya terkait program pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi. (hal/aha)