
Anggota BAKN DPR RI Musthofa saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja BAKN dengan Wagub Provinsi Sumsel Cik Ujang dan BPK Perwakilan Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang.
PARLEMENTARIA, Palembang — Anggota Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Musthofa menegaskan pentingnya keterpaduan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini untuk mempercepat pembangunan serta meminimalisir ketimpangan di daerah, salah satunya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“BAKN hadir untuk memastikan bagaimana implementasi hubungan keuangan pusat dan daerah berjalan dari tahun ke tahun, sekaligus menjamin adanya keselarasan antara APBD dan APBN,” ujar Musthofa usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja BAKN dengan Wagub Provinsi Sumsel Cik Ujang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Selasa (14/4/2026).
Sebagaimana diketahui, Kunjungan kerja BAKN ke Provinsi Sumatera Selatan ini dilakukan dalam rangka penelaahan terhadap implementasi hubungan keuangan pusat dan daerah. Sekaligus memastikan keselarasan siklus perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah.
Musthofa pun menyampaikan bahwa BAKN ingin melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Ia menyoroti berbagai temuan dan catatan BPK yang harus segera ditindaklanjuti agar tidak berulang di masa mendatang.
Ia mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi untuk meminimalisir kesenjangan, baik dari sisi pendapatan maupun pembangunan infrastruktur. “Jangan sampai ke depan terjadi ketidaksinkronan lagi. Kita tidak ingin ada kesenjangan yang terlalu jauh, baik dari sisi pendapatan maupun pembangunan,” tandas Legislator Fraksi PKS ini.
BAKN, lanjutnya, akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumsel dan menjadikannya bahan dalam rapat bersama kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif dan terintegrasi, sehingga potensi besar daerah baik sumber daya alam, infrastruktur, maupun sumber daya manusia dapat dioptimalkan secara maksimal.
Musthofa menegaskan, pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berjalan efektif tanpa kembali pada pola sentralisasi, namun diperkuat dengan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah. “Sehingga sinkronisasi kebijakan benar-benar berdampak pada percepatan pembangunan,” pungkasnya.
Turut hadir saat kunjungan, Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron (F-Partai Demokrat/Ketua Tim) bersama sejumlah Anggota BAKN DPR RI, yakni Musthofa (F-PDIP), Melchias Markus Mekeng (F-PG), Gde Sumarjaya Linggih (F-PG), Shohibul Imam (F-Partai NasDem), Bertu Merlas (F-PKB), Eka Widodo (F-PKB), Jalal Abdul Nasir (F-PKS), Ahmad Najib Qodratullah (F-PAN), serta Primus Yustisio (F-PAN).
Sementara itu, turut hadir bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang yaitu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Zulkarnain, serta Inspektur Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan.
Hadir pula perwakilan perangkat daerah lainnya, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah diwakili oleh Hari Wibawa, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang dihadiri oleh Yossi Hervandi, serta jajaran perangkat daerah lainnya seperti Badan Pendapatan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, serta biro-biro di lingkungan Setda Pemprov Sumsel. (pun/aha)