Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan langkah krusial untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor produk protein hewani.
“280 juta rakyat Indonesia, tapi kebutuhan daging dan susu masih bergantung impor. Ini tidak bisa terus terjadi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia menekankan bahwa persoalan peternakan tidak semata terletak pada jumlah populasi ternak, melainkan juga menyangkut aspek fundamental di sektor hulu, seperti ketersediaan pakan dan lahan yang hingga kini dinilai belum optimal.
“Masalahnya bukan hanya ternaknya, tapi juga pakannya. Ketersediaan lahan dan pakan harus benar-benar diperhitungkan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Komisi IV memandang revisi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai instrumen strategis untuk mendorong transformasi industri peternakan nasional agar lebih terintegrasi, berdaya saing, dan berkelanjutan. Langkah ini juga dinilai penting dalam mendukung target swasembada pangan, khususnya pemenuhan kebutuhan daging dalam negeri.
“Revisi ini penting untuk mengubah arah industri peternakan kita ke depan. Ini yang sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi kebijakan sektor peternakan nasional secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, di antaranya Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Pengurus Besar Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI), Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), serta Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKT Peternakan PII).
Kehadiran berbagai elemen ini diharapkan mampu memperkaya substansi revisi regulasi melalui pendekatan ilmiah dan praktik lapangan.
Sejumlah narasumber menyampaikan pandangan akademik dan rekomendasi strategis, yang menitikberatkan pada penguatan sistem kesehatan hewan, peningkatan produktivitas peternakan nasional, serta perlindungan terhadap peternak lokal di tengah tekanan global. Komisi IV menilai, masukan tersebut menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga adaptif terhadap dinamika sektor peternakan. (ssb/rdn)