Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, menegaskan bahwa keterlibatan akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi elemen krusial dalam memastikan revisi regulasi berjalan secara komprehensif dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
“Masukan dari akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Revisi undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan sektor peternakan saat ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan terhadap peternak lokal sebagai tulang punggung industri peternakan nasional.
“Perlindungan terhadap peternak lokal, peningkatan kualitas produksi, serta penguatan sistem kesehatan hewan harus menjadi prioritas utama dalam revisi undang-undang ini,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi kebijakan sektor peternakan nasional secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, di antaranya Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Pengurus Besar Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI), Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), serta Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKT Peternakan PII).
Kehadiran berbagai elemen ini diharapkan mampu memperkaya substansi revisi regulasi melalui pendekatan ilmiah dan praktik lapangan.
Sejumlah narasumber menyampaikan pandangan akademik dan rekomendasi strategis, yang menitikberatkan pada penguatan sistem kesehatan hewan, peningkatan produktivitas peternakan nasional, serta perlindungan terhadap peternak lokal di tengah tekanan global. Komisi IV menilai, masukan tersebut menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga adaptif terhadap dinamika sektor peternakan. (ssb/rdn)