
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Kota Samarinda.
PARLEMENTARIA, Samarinda – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Kota Samarinda, Senin (6/4/2026). Kunjungan ini difokuskan pada harmonisasi dan sinkronisasi pengelolaan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam keterangannya, Herman menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama Gubernur Kalimantan Timur dan Kepala Perwakilan BPK setempat. Pertemuan tersebut membahas sejumlah temuan BPK yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan, salah satu fokus utama BAKN adalah memastikan temuan-temuan BPK tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara konkret. Hal ini sejalan dengan tema kunjungan kerja yang menitikberatkan pada sinkronisasi keuangan pusat dan daerah.
“Pertama tentu terkait dengan temuan-temuan BPK yang harus ditindaklanjuti dan sesuai dengan tema kunjungan kerja kami, yaitu harmonisasi dan sinkronisasi keuangan pusat dan daerah,” jelasnya kepada Parlementaria usai pertemuan.
Herman menyoroti masih adanya ketidakefektifan dalam pelaksanaan anggaran di daerah. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diperbaiki agar penggunaan anggaran lebih optimal dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami melihat ada banyak ketidakefektifan di dalam pelaksanaan anggaran yang harus kita perbaiki, sehingga lebih efektif dan anggaran bisa bermanfaat besar bagi pembangunan di daerah, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Ia juga menyinggung persoalan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang dinilai belum dikelola secara optimal. Herman mengungkapkan, proses penyaluran SiLPA yang baru dapat dilakukan menjelang akhir tahun membuat pemanfaatannya menjadi tidak maksimal.
“Misal contoh SiLPA, kalau hasil pemeriksaan BPK audited baru bisa disalurkan di bulan 11. Kalau bulan 11 dan 12 hanya tersisa waktu satu bulan setengah, ini terlalu pendek,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong adanya percepatan mekanisme agar SiLPA bisa dimanfaatkan lebih awal dalam tahun anggaran berjalan. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Harus ada mekanisme bahwa SiLPA bisa dilaksanakan di bulan April atau Mei karena harus ada percepatan,” tambah Herman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa efektivitas anggaran juga sangat dipengaruhi oleh siklus pembahasan anggaran di tingkat pusat dan daerah. Keterlambatan di tingkat nasional, menurutnya, akan berdampak langsung pada proses di daerah.
“Kalau pembahasan di tingkat pusat mundur, nanti di tingkat daerah juga ikut mundur. Oleh karenanya anggaran harus betul-betul dipersiapkan dari awal, disinkronisasi dan diharmonisasi,” jelasnya.
Herman juga mengingatkan pentingnya keselarasan antara program pembangunan pusat dan daerah. Ia mencontohkan ketidaksinkronan pembangunan infrastruktur yang dapat menghambat efektivitas hasil pembangunan.
“Jangan sampai terjadi slack antara pembangunan pusat dan daerah. Misalnya pemerintah pusat bangun jalan di selatan, sementara konektivitasnya dibangun di wilayah lain. Ini harus sinkron betul,” katanya.
Selain itu, ia turut menyoroti kondisi fiskal daerah yang semakin sempit. Menurut Herman, pemerintah daerah harus mulai mencari terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah berkurangnya sejumlah sumber pendapatan.
“Kami sadar bahwa fiskal di pemerintah daerah itu makin sempit saat ini. Maka harus dilihat prospektif apa yang bisa meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berbagai perubahan kebijakan seperti pembagian pajak kendaraan serta pengelolaan sumber daya alam yang kini banyak berada di bawah kewenangan pusat turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
“Seluruh sumber daya alam ini sudah menjadi rezim perizinan pusat. Terus apa prospektif untuk meningkatkan kemampuan PAD? Ini yang akan kami telaah,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Herman menegaskan bahwa BAKN DPR RI akan merumuskan rekomendasi strategis bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait guna memperbaiki tata kelola keuangan negara.
“Kami nanti akan dudukkan bersama antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait dan melahirkan rekomendasi terbaik bagi bangsa dan negara, agar pengelolaan anggaran lebih efektif dan sinkron antara pusat dan daerah,” pungkasnya. (mri/rdn)