Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan saat memimpin Kunjungan Kerja Reses BAM DPR RI di Ternate, Provinsi Maluku Utara.
PARLEMENTARIA, Ternate - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Ternate, Maluku Utara dengan agenda utama menyerap langsung aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian penting dari fungsi representasi DPR RI dalam menjembatani berbagai persoalan daerah untuk diperjuangkan di tingkat pusat.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu utama yang mencuat adalah belum tuntasnya pembayaran atau pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Maluku Utara.
"Seperti tadi ada keluhan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota terkait dengan belum tuntasnya pembayaran atau pencairan dana DBH dari Pemerintah Pusat kepada Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Maluku Utara, itu juga diaspirasikan kepada kita untuk diperjuangkan. InsyaAlloh akan kita tindaklanjuti di pusat khususnya bersama dengan Komisi XI karena mengenai DBH," ujar Ahmad Heryawan saat memimpin Kunjungan Kerja Reses BAM DPR RI di Ternate, Provinsi Maluku Utara, Senin (27/4/2026).
Selain itu, Kang Aher, sapaan akrabnya. juga menyoroti pentingnya optimalisasi tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) dari perusahaan, khususnya perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak ganda, yakni sebagai pemangku kepentingan (stakeholder) yang berhak atas program pemberdayaan melalui CSR, serta sebagai warga yang berhak mendapatkan layanan publik dari pemerintah daerah yang sebagian pembiayaannya bersumber dari DBH.
Masyarakat tersebut menekankan adanya pertanggungjawaban sosial atau corporate social responsibility (CSR), agar perusahaan tambang yang ada di wilayah ini memperhatikan hak masyarakat.
“Mahcup layanan publik tersebut sebagiannya dibiayai oleh DBH dan DBH tersebut tentu berasal dari perusahaan yang berkembang termasuk perusahaan tambang di dalamnya, nah ini yang akan terus kita perjuangkan," terang Politisi Fraksi PKS ini.
Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan CSR, muncul usulan pembentukan forum CSR yang melibatkan pemerintah daerah dan seluruh perusahaan terkait. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kontribusi nyata dari sektor swasta.
"Dengan adanya forum CSR, akan ada kejelasan perencanaan dan pembagian peran antara pemerintah dan perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, isu kelembagaan wilayah juga menjadi perhatian, khususnya terkait status Sofifi yang hingga kini masih berinduk pada Kota Tidore Kepulauan meskipun telah ditetapkan sebagai ibu kota provinsi. BAM DPR RI memandang bahwa sudah selayaknya Sofifi ditingkatkan statusnya menjadi daerah otonom. Hal ini akan diperjuangkan bersama Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri.
Lebih lanjut, pembangunan infrastruktur strategis seperti kantor Polda dan Kodam di Maluku Utara juga menjadi pembahasan. Pemerintah daerah disebut telah menyiapkan anggaran, namun masih terkendala pada aspek ketersediaan lahan yang memerlukan proses pelepasan aset negara melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). BAM mendorong percepatan penyelesaian proses tersebut agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
Di sisi lain, Maluku Utara mencatatkan kinerja ekonomi yang impresif dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada kuartal III tahun 2025 mencapai 39,1 persen (year-on-year), tertinggi secara nasional. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor industri pengolahan berbasis nikel sebagai hasil dari kebijakan hilirisasi yang mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya alam.
Investasi besar di sektor pertambangan dan pengolahan nikel turut memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja. Namun demikian, Ahmad Heryawan mengingatkan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi perlu diimbangi dengan pemerataan kesejahteraan.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari kualitasnya apakah inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan," tegasnya.
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, BAM DPR RI menekankan pentingnya penerapan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial. Industri nikel sebagai motor penggerak ekonomi diharapkan tetap memperhatikan dampak lingkungan serta hak-hak masyarakat lokal.
BAM DPR RI juga mengingatkan potensi terjadinya “enclave economy”, yaitu kondisi di mana pertumbuhan ekonomi tidak terhubung secara langsung dengan kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
"Aspirasi yang kami serap akan menjadi bahan penting dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPR RI. Kami ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat," tutupnya. (mfn/rdn)