
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto mendorong agar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyusunan RUU tentang Pekerja Lepas / RUU tentang Platform Indonesia / RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG dapat menjadi momentum konsolidasi berbagai pihak untuk memperjuangkan perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol). Menurutnya, dinamika yang terjadi di lapangan, termasuk aksi dan aspirasi para pengemudi, telah mendapat perhatian serius DPR RI dan tengah ditindaklanjuti melalui berbagai kanal legislasi.
“Momentum ini kita jadikan arena konsolidasi. Konsolidasi,”ujar Sofawan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Baginya, momentum RDPU ini harus dimanfaatkan untuk menyatukan perspektif dan memperkuat substansi usulan, bukan sekadar menyampaikan aspirasi secara umum. “Perjuangan teman-teman kemarin itu tidak sia-sia, karena sudah di-follow up melalui kanal-kanal yang ada. Maka momentum hari ini menjadi konsolidasi informasi juga,” ujarnya.
Ia juga mendorong komunitas pengemudi maupun organisasi terkait, termasuk kalangan akademisi, untuk menyampaikan usulan secara lebih konkret dalam bentuk rumusan norma hukum. “Kalau tadi kita dengar ini kan banyak isi hati. Kita butuh rumusan norma yang seperti apa. Sampaikan saja ke Baleg, nanti dirumuskan,” jelasnya.
Tidak henti, ia meminta seluruh pihak, termasuk komunitas pengemudi dan kalangan akademisi, untuk memanfaatkan momentum RDPU sebagai ruang konsolidasi sekaligus penyusunan usulan kebijakan yang lebih konkret dan implementatif. Pendekatan tersebut, pungkasnya, akan memudahkan Baleg DPR untuk merumuskan regulasi yang tidak hanya responsif terhadap aspirasi, namun juga memiliki kepastian hukum yang bisa dapat diterapkan secara efektif di lapangan. (hal/um)