E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Hari Buruh|may day|KRL|Kereta Api|Bekasi|Duka Cita|RUU|RUU Ketenagakerjaan|Ketenagakerjaan |UU PPRT|perlindungan anak|daycare|RUU Pekerja Gig
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 35°C
Lembab: 82%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Hari Buruh|may day|KRL|Kereta Api|Bekasi|Duka Cita|RUU|RUU Ketenagakerjaan|Ketenagakerjaan |UU PPRT|perlindungan anak|daycare|RUU Pekerja Gig
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 35°C
Lembab: 82%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Hari Buruh|may day|KRL|Kereta Api|Bekasi|Duka Cita|RUU|RUU Ketenagakerjaan|Ketenagakerjaan |UU PPRT|perlindungan anak|daycare|RUU Pekerja Gig
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 35°C
Lembab: 82%
Angin: 2 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Model Kerja Gig Semakin Meluas, RUU Pelindungan Pekerja Platform Krusial Dibahas

Diterbitkan
Sabtu, 2 Mei 2026 14.17 WIB
Bagikan:
Model Kerja Gig Semakin Meluas, RUU Pelindungan Pekerja Platform Krusial Dibahas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. Foto: Sari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak Pemerintah agar untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Platform atau RUU Pekerja Gig. Langkah ini, menurut inisiator RUU Pekerja Gig itu, bertepatan dengan perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, yang sangat krusial untuk memberikan kejelasan hukum bagi pekerja dan pemberi kerja di tengah masifnya digitalisasi ekonomi.

 

"Momentum May Day harus menjadi pengingat bahwa pekerja Gig adalah bagian dari buruh yang wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan negara. Kita membutuhkan regulasi khusus yang berbeda dengan aturan konvensional karena karakter mereka sangat unik," ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Lihat Juga :

Baleg DPR Libatkan Komunitas Driver Online Demi RUU Pekerja GIG yang Adil

Baleg DPR Libatkan Komunitas Driver Online Demi RUU Pekerja GIG yang Adil

RUU Pelindungan Pekerja Migran: Kehadiran Negara Lindungi Pekerja

RUU Pelindungan Pekerja Migran: Kehadiran Negara Lindungi Pekerja

 

Huda menyoroti bahwa perhatian elemen buruh saat ini masih cenderung lemah terhadap pekerja Gig karena hanya terfokus pada pengemudi ojek online (ojol). Padahal, model kerja Gig telah merambah berbagai bidang dan diprediksi akan menjadi salah satu model kerja terbesar di masa depan.

 

“Saat ini pekerja GIG merambah di berbagai sektor seperti content creator, youtuber, pekerja film, pekerja musik, programmer, coding game, penata rambut, hingga penerjamah. Mereka selama ini bekerja berdasarkan kontrak yang terkadang menempatkan pemberi kerja sebagai pihak dominan,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

 

Huda menjelaskan beberapa poin penting mengapa RUU ini mendesak untuk segera disahkan. Pertama hingga saat ini, belum ada payung hukum yang memastikan keselamatan, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja Gig.

 

“Definisi pekerja dalam UU Ketenagakerjaan saat ini hanya mencakup pekerja formal dan outsourcingyang memiliki karakter berbeda, sehingga pekerja Gig rawan terhadap eksploitasi,” ujarnya.

 

Ia pun mengungkapkan RUU Pekerja GIG inisiasinya memuat beberapa hal pokok seperti kejelasan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja. Di antaranya batasan pendapatan bersih yang jelas, kontrak kerja yang transparan, serta jaminan sosial yang memadai bagi para pekerja mandiri berbasis aplikasi tersebut.

 

“Salah satu terobosan dalam RUU ini adalah tuntutan transparansi algoritma yang selama ini menjadi kendala besar. Selain itu, regulasi ini akan menyediakan medium penyelesaian sengketa yang adil dan adaptif antara pekerja dan pemberi kerja (platform),” ujarnya.

 

Sejalan dengan tuntutan buruh dalam May Day 2026 mengenai tarif ojol, Huda mendukung adanya kehadiran negara untuk mengendalikan kebijakan potongan tarif. Kendati demikian perlindungan ini harus diwujudkan dalam kejelasan regulasi sehingga ada kepastian hukum bagi pekerja dan pemberi kerja.

 

"Negara tidak boleh absen. Kita perlu regulasi yang fair dan adaptif terhadap dinamika ekonomi digital. Jangan sampai para pekerja di sektor masa depan ini terus-menerus minim perlindungan hanya karena aturan hukum kita tertinggal dari perkembangan zaman," pungkasnya.

Berita terkait

Baleg DPR Libatkan Komunitas Driver Online Demi RUU Pekerja GIG yang Adil
Politik dan Keamanan
Baleg DPR Libatkan Komunitas Driver Online Demi RUU Pekerja GIG yang Adil
RUU Pelindungan Pekerja Migran: Kehadiran Negara Lindungi Pekerja
Politik dan Keamanan
RUU Pelindungan Pekerja Migran: Kehadiran Negara Lindungi Pekerja
RUU Perlindungan Pekerja GIG Jadi Momentum Konsolidasi Seluruh Pihak Perjuangkan Ojol
Politik dan Keamanan
RUU Perlindungan Pekerja GIG Jadi Momentum Konsolidasi Seluruh Pihak Perjuangkan Ojol
Tags:#RUU#Hari Buruh#may day#RUU Pekerja Gig
Sebelumnya

DPR: Perlambatan Sektor Usaha Pengaruhi Kemampuan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selanjutnya

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(790)
  • Industri dan Pembangunan(2971)
  • Isu Lainnya(992)
  • Kesejahteraan Rakyat(2872)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3590)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Hari Buruh|may day|KRL|Kereta Api|Bekasi|Duka Cita|RUU|RUU Ketenagakerjaan|Ketenagakerjaan |UU PPRT|perlindungan anak|daycare|RUU Pekerja Gig
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 35°C
Lembab: 82%
Angin: 2 km/h