
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung saat diwawancarai setelah pertemuan Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI bersama OECD Accession Coordinator di Ruang Delegasi, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus mendorong harmonisasi regulasi nasional guna mendukung proses aksesi Indonesia ke OECD. Upaya tersebut dilakukan dalam pertemuan Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI bersama OECD Accession Coordinator di Ruang Delegasi, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menyampaikan bahwa Indonesia saat ini tengah berada dalam tahap penting menuju keanggotaan OECD. Dalam proses tersebut, diperlukan penyesuaian berbagai perangkat regulasi agar selaras dengan standar internasional yang ditetapkan organisasi tersebut.
“Sejumlah regulasi menjadi perhatian dalam proses aksesi ini, dan sebagian di antaranya sedang kita kerjakan di DPR,” ujar Martin.
Salah satu aspek yang menjadi fokus adalah penguatan independensi lembaga statistik. DPR RI tengah membahas pembaruan regulasi terkait statistik guna memastikan proses pengumpulan dan pengolahan data berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan standar global.
Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya pembangunan sistem Satu Data Indonesia sebagai fondasi kebijakan berbasis data yang terintegrasi. Menurutnya, selama ini Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menyatukan data lintas kementerian dan lembaga.
“Kita membutuhkan satu data yang solid dan integratif. Untuk itu diperlukan otoritas yang mampu mengoordinasikan dan mengintegrasikan data lintas kementerian,” jelasnya.
Ia pun menambahkan bahwa sistem tersebut berbeda dengan fungsi statistik yang selama ini dijalankan oleh Badan Pusat Statistik. Jika statistik berfokus pada metodologi dan pengumpulan data, jelasnya, maka Satu Data Indonesia diarahkan untuk mendukung perencanaan pembangunan secara menyeluruh.
Dalam kerangka tersebut, Bappenas dinilai berpotensi menjadi leading sector dalam pengelolaan data nasional, mengingat perannya dalam menyusun perencanaan pembangunan. Selain isu data, DPR RI juga mencermati sejumlah agenda strategis lain yang menjadi perhatian OECD, seperti penguatan regulasi perdagangan serta upaya pencegahan penyuapan terhadap pejabat asing.
Sebab itu, DPR RI akan melakukan koordinasi lintas komisi guna memastikan kesiapan regulasi di berbagai sektor.
Sementara itu, BKSAP DPR RI menegaskan bahwa proses aksesi OECD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif parlemen dan pemangku kepentingan lainnya.
DPR RI melalui BKSAP bahkan telah membentuk kelompok kerja khusus untuk mendukung proses tersebut, termasuk dalam menghimpun masukan dan memperkuat harmonisasi kebijakan. Pihaknya juga mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus) guna memperkuat koordinasi lintas alat kelengkapan dewan serta memastikan proses aksesi berjalan lebih terarah dan efektif.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan OECD, termasuk pejabat yang menangani proses aksesi serta perwakilan OECD di Indonesia. Diskusi berlangsung konstruktif dengan menekankan pentingnya penguatan tata kelola, harmonisasi regulasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.
Secara umum, DPR RI optimistis bahwa dengan sinergi antara Baleg, BKSAP, dan berbagai pemangku kepentingan, proses aksesi Indonesia ke OECD dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat strategis bagi pembangunan nasional. “Ini bukan sekadar memenuhi standar internasional, tetapi juga memperkuat tata kelola nasional agar lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi,” pungkas Martin. (bit/um)