
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
PARLEMENTARIA, Tarakan — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya penguatan sistem statistik nasional yang terintegrasi dan berbasis data akurat dalam mendukung perumusan kebijakan pembangunan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (1/4/2026).
Dalam sambutannya, Hetifah menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan implementasi regulasi statistik di daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik.
“Data saat ini telah bertransformasi menjadi aset yang sangat strategis. Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran,” ujar Hetifah.
Ia menambahkan, Komisi X juga tengah mengagendakan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini dimanfaatkan untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), perguruan tinggi, hingga lembaga survei swasta guna memperkuat substansi revisi beleid tersebut.
Menurutnya, tantangan penyelenggaraan statistik saat ini semakin kompleks, terutama seiring perkembangan teknologi digital. Beberapa persoalan yang masih dihadapi antara lain koordinasi antarinstansi, standardisasi data, keterbatasan sumber daya manusia, serta belum optimalnya integrasi sistem data di tingkat daerah.
“Pemerintah daerah diharapkan mampu mengembangkan dan memanfaatkan data statistik secara optimal sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi X juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BPS, lembaga survei, dan perguruan tinggi. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan sistem checks and balances dalam ekosistem data, sehingga menghasilkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Selain itu, Hetifah turut mengapresiasi capaian BPS Kota Tarakan yang meraih 22 penghargaan dari BPS Provinsi Kalimantan Utara pada 2026. Prestasi tersebut dinilai sebagai bukti komitmen dalam menghadirkan data statistik yang berkualitas dan terpercaya.
Di akhir pertemuan, Komisi X menyatakan akan menindaklanjuti seluruh masukan yang diperoleh sebagai bahan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan serta memperkaya substansi revisi UU Statistik.
Komisi X juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi guna memastikan ketersediaan data yang akurat, andal, dan terintegrasi demi mendukung pembangunan nasional maupun daerah. (ssb/aha)