
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti masih maraknya kasus campak di Indonesia yang menyebabkan korban jiwa, baik pada balita maupun orang dewasa. Ia menilai kondisi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program imunisasi.
“Kasus kematian akibat campak sejak awal tahun ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Ini juga menjadi kabar duka bagi layanan kesehatan Indonesia,” kata Puan dalam keterangannya kepada Parlementaria, Rabu (1/4/2026).
Meski Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat tren penurunan kasus campak, data nasional tetap menunjukkan adanya 10 kematian akibat penyakit tersebut sepanjang 2026. Sebagian besar korban adalah balita yang belum pernah menerima imunisasi campak.
Salah satu kasus fatal menimpa dokter internsip berinisial AMW (25) di Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia pada 26 Maret 2026 akibat komplikasi pada jantung dan otak. Ia diduga terpapar virus saat menangani pasien campak dan tetap bertugas meski telah mengalami gejala.
Dari rangkaian kematian baik pada balita maupun tenaga kesehatan tersebut, sambung Puan, harus dipahami sebagai peringatan serius bahwa perlindungan kesehatan dasar masyarakat tidak boleh memiliki celah.
“Terutama pada program imunisasi yang selama ini menjadi fondasi pencegahan penyakit menular,” ujarnya.
Data Kemenkes menunjukkan adanya penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak, yakni hingga 93 persen pada pekan ke-12 tahun 2026 dibandingkan minggu pertama. Meski demikian, pengawasan epidemiologi atau surveilans tetap dilakukan secara ketat.
Menurut Puan, langkah tersebut penting karena kasus campak masih ditemukan di sejumlah daerah. Di Provinsi Jawa Tengah misalnya, ribuan kasus masih tercatat dan tiga daerah telah berstatus kejadian luar biasa (KLB), yakni Kabupaten Klaten, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Pati.
“Walaupun ada tren penurunan, fakta di lapangan menunjukkan kasus campak masih muncul. Ini harus menjadi pengingat pentingnya vaksinasi pada anak,” ujar Puan.
Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi PDIP ini juga menegaskan bhawaq campak merupakan penyakit menular yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi, tetapi berpotensi menimbulkan komplikasi serius jika tidak ditangani dengan baik.
Menurut Puan, munculnya kembali korban jiwa menunjukkan bahwa tantangan kesehatan publik bukan hanya soal ketersediaan layanan, tetapi juga kemampuan negara menjaga kepercayaan masyarakat terhadap intervensi kesehatan yang telah terbukti efektif. Ketika vaksin tersedia namun tidak menjangkau seluruh kelompok rentan, maka risiko kesehatan masyarakat akan meningkat.
“Setiap kematian yang sebenarnya dapat dicegah harus menjadi bahan evaluasi serius. Negara tidak boleh membiarkan perlindungan kesehatan dasar melemah hanya karena informasi yang salah lebih cepat dipercaya dibanding penjelasan ilmiah,” tegasnya.
Selain itu, Puan juga menilai penanganan kejadian luar biasa campak tidak cukup hanya dengan respons medis jangka pendek, tetapi harus disertai penguatan sistem pencegahan secara menyeluruh.
Ia mengingatkan pemerintah untuk memastikan cakupan imunisasi dasar benar-benar menjangkau wilayah dengan akses layanan kesehatan terbatas. Selain itu, edukasi kesehatan berbasis komunitas serta strategi komunikasi publik perlu diperkuat agar mampu menjawab keraguan masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami.
“Perlu juga perhatian terhadap kelompok dewasa muda setelah adanya korban dari kalangan tenaga kesehatan. Perlindungan imunisasi harus dilihat lebih luas, terutama bagi kelompok dengan interaksi tinggi di pelayanan publik atau lingkungan kerja berisiko,” jelasnya.
Terakhir, menurut Puan, penguatan sistem kesehatan publik harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi kesehatan masyarakat.
“Negara perlu hadir hingga tingkat komunitas agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, merasa dilibatkan, dan percaya bahwa setiap kebijakan kesehatan dijalankan untuk melindungi hak hidup seluruh warga negara,” pungkasnya. (ujm/aha)