E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Kewenangan dan Anggaran Kementerian PU Perlu Diperkuat Guna Penanganan Infrastruktur Terdampak Bencana

Diterbitkan
Kamis, 5 Feb 2026 12.49 WIB
Bagikan:
Kewenangan dan Anggaran Kementerian PU Perlu Diperkuat Guna Penanganan Infrastruktur Terdampak Bencana

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Foto : Karisma/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menekankan pentingnya penguatan peran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam penanggulangan bencana, terutama dari sisi kewenangan dan skema pembiayaan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PU, menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa kecepatan penanganan infrastruktur terdampak bencana kerap terkendala persoalan regulasi dan anggaran.

Lasarus menyampaikan bahwa secara struktur dan sumber daya, Kementerian PU sejatinya memiliki organ yang lengkap hingga ke daerah, termasuk tenaga teknis dan mitra pelaksana infrastruktur yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun saat bencana terjadi, ruang gerak tersebut tidak sepenuhnya bisa dimanfaatkan karena terbentur kewenangan dan mekanisme pembiayaan.

“Karena kami ketika ke lapangan menemukan ada keluhan dari timnya Pak Menteri (PU) terkait memang kecepatan dalam penanganan bencana. Karena kewenangan itu tidak sepenuhnya ada di Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Lasarus kepada Menteri Pekerjaan Umum dalam rapat kerja yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026)

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dibahas lebih lanjut melalui rapat gabungan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyatukan pandangan terkait efektivitas penanganan bencana. Sebab, komando berada di BNPB, sementara seluruh infrastruktur berada di bawah kewenangan Kementerian PU.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menuturkan, pengalaman kunjungan lapangan ke sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatera memperlihatkan adanya kendala teknis dan koordinasi yang memperlambat respons penanganan di lapangan. Padahal, kebutuhan masyarakat di pengungsian sangat mendesak dan tidak bisa menunggu proses administratif yang panjang.

“Mungkin ke depan apakah perlu sektor khusus di Kementerian Pekerjaan Umum yang memang khusus bisa terjun cepat dalam penanganan bencana, tapi tidak mengganggu anggaran rutin yang memang sudah kita sepakati di sini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa anggaran rutin PU seperti penguatan dan pemeliharaan infrastruktur, operasional kementerian, hingga pemeliharaan aset merupakan pos yang tidak dapat diganggu. Namun, di sisi lain, Indonesia merupakan negara rawan bencana yang setiap tahun menghadapi situasi serupa di berbagai wilayah.

“Karena ini sudah menjadi semacam rutinitas, harus juga perlu skema yang rutin juga. Yang tidak lagi mengganggu kondisi keuangan fiskal yang sudah kita sepakati dengan program yang sudah terinci” tutur legislator Dapil Kalimantan Barat II itu.

Lasarus mencontohkan pengalaman saat membahas kebutuhan air bersih di lokasi pengungsian yang sempat terhambat oleh standar teknis. Ia mengingat bahwa standar PU mensyaratkan pembuatan sumur dalam, padahal dalam kondisi darurat sumur dangkal yang airnya dapat langsung dimanfaatkan sudah sangat membantu. Setelah dibahas dalam rapat, disepakati langkah percepatan sehingga dalam satu hari dapat dibangun 13 hingga 20 sumur berdasarkan laporan dari Sumatera Utara, dan hal itu terbukti langsung membantu masyarakat di pengungsian.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejatinya bukan domain utama Kementerian PU, melainkan berada dalam ranah Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Namun, dalam situasi darurat, PU terpaksa mengambil alih demi mempercepat bantuan kepada masyarakat. Menurutnya, yang terpenting bukan soal kewenangan, melainkan seberapa cepat negara dapat hadir membantu rakyat saat bencana terjadi.

“Itu yang rakyat diperlukan, Pak! Secepat apa tangan kita yang bisa membantu, bisa mencapai masyarakat yang kesulitan dalam menghadapi bencana” tegasnya.

Dari paparan Menteri PU dijelaskan bahwa indikasi kebutuhan anggaran Kementerian PU untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp73,98 triliun. Rinciannya, sebesar Rp4,87 triliun dialokasikan untuk tanggap darurat bencana dan Rp69,11 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi yang diagendakan hingga tahun 2029.

Selain isu penanggulangan bencana, Lasarus juga menyinggung pentingnya pelaksanaan program kerja PU tahun 2026 yang tetap mengutamakan aspirasi masyarakat, khususnya pada pengembangan sistem irigasi, sanitasi, air minum, serta penambahan alokasi anggaran infrastruktur di daerah. Hal ini dinilai penting sebagai respons atas berkurangnya kapasitas anggaran infrastruktur di tingkat pemerintah daerah.

Komisi V DPR RI mencatat bahwa pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2026 sebesar Rp118,50 triliun. Dengan alokasi tersebut, Komisi V DPR RI memandang perlu memperoleh penjelasan mengenai strategi pemanfaatan anggaran dalam mendukung capaian prioritas nasional serta sebagaimana telah disampaikan pada rapat-rapat sebelumnya. •uc/rdn

Berita terkait

HNW: Perencanaan Anggaran Harus Terukur, Kementerian Perlu Tetapkan Skala Prioritas
Kesejahteraan Rakyat
HNW: Perencanaan Anggaran Harus Terukur, Kementerian Perlu Tetapkan Skala Prioritas
Komisi X Respons Positif Alokasi Anggaran Perbaikan Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Respons Positif Alokasi Anggaran Perbaikan Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra
Kerusakan Infrastruktur dan UMKM Terdampak Bencana Jadi Sorotan Komisi XI di Sumbar
Ekonomi dan Keuangan
Kerusakan Infrastruktur dan UMKM Terdampak Bencana Jadi Sorotan Komisi XI di Sumbar
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi V
Sebelumnya

Legislator Dorong Penanganan Sampah Lebih Serius di Kawasan Wisata

Selanjutnya

MKD DPR RI Sosialisasikan Pengawasan Etik dan Penggunaan TNKB Khusus di Kediri

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h