E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat, BAM DPR: Perlu Regulasi Khusus Atur Tata Kelola Bunaken Secara Terintegrasi

Diterbitkan
Senin, 22 Des 2025 13.10 WIB
Bagikan:
Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat, BAM DPR: Perlu Regulasi Khusus Atur Tata Kelola Bunaken Secara Terintegrasi

Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar saat mengikuti Kunjungan Kerj BAM DPR RI di Kantor Gubernur, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (16/12/2025). Foto : Eno/Andri.

PARLEMENTARIA, Manado – Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI mendorong adanya regulasi khusus yang mengatur tata kelola Bunaken secara terintegrasi dan lintas sektor. Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar, menyebut pengelolaan Bunaken tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu kementerian saja. 

“Ini bukan hanya soal pariwisata, tapi juga soal laut, lingkungan hidup, pertanahan, dan kehidupan masyarakat,” kata Agun saat mengikuti Kunjungan Kerj BAM DPR RI di Kantor Gubernur, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (16/12/2025).

Agun menilai, tanpa koordinasi yang jelas, kebijakan pusat berpotensi saling tumpang tindih. Ia mencontohkan persoalan keramba ikan yang pernah merugikan nelayan. “Pemerintah daerah tidak tahu menahu, tapi ketika mau bertindak tidak bisa karena ternyata izin dipegang kementerian di pusat,” ungkapnya.

Menurut Agun, kondisi tersebut tidak boleh terulang di Bunaken. Ia mendorong adanya regulasi khusus atau kesepahaman lintas kementerian. “Bisa saja dalam bentuk peraturan perundang-undangan atau MoU antar kementerian, tentu dengan melibatkan pemerintah daerah,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

BAM DPR RI, lanjut Agun, akan menyampaikan aspirasi ini kepada komisi-komisi terkait di DPR RI. “Inilah fungsi BAM, menangkap potensi-potensi rawan yang bisa merugikan masyarakat sebelum itu benar-benar terjadi,” tegasnya.

Di sisi lain, ia turut mengapresiasi kekompakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado dalam menyikapi isu tata kelola Bunaken. Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar, menilai kesamaan pandangan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. 

“Kami melihat pemerintah provinsi dan pemerintah kota satu komando, punya gagasan dan pemikiran yang sama,” ujar Agun. Menurutnya, sinergi tersebut sangat penting dalam menghadapi kebijakan dari pemerintah pusat.

Agun menyebut, kekompakan daerah akan mempermudah penyampaian aspirasi masyarakat ke tingkat nasional. “Ini tinggal bagaimana BAM menindaklanjuti agar aspirasi ini disampaikan ke kementerian-kementerian terkait,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan Bunaken tidak boleh hanya menguntungkan pihak tertentu. “Jangan sampai kebijakan ini hanya berpihak pada korporasi tertentu dan mengorbankan masyarakat yang sudah lama tinggal di sana,” tegas Agun.

Ke depan, BAM DPR RI berkomitmen mengawal aspirasi ini hingga ke komisi-komisi terkait di DPR RI. “Apa yang menjadi ladang kehidupan masyarakat secara turun-temurun itu harus dilindungi, dan itu yang akan kami perjuangkan di DPR,” pungkasnya. •eno/rdn

Berita terkait

Perlu Perbaiki Tata Kelola Pesantren Lewat Pendampingan dan Penguatan Regulasi
Kesejahteraan Rakyat
Perlu Perbaiki Tata Kelola Pesantren Lewat Pendampingan dan Penguatan Regulasi
Sudian Noor Terima Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kalsel Terkait Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Kesejahteraan Rakyat
Sudian Noor Terima Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kalsel Terkait Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, DPR Pastikan Aspirasi Masyarakat Segera Peroleh Solusi Nyata
Politik dan Keamanan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, DPR Pastikan Aspirasi Masyarakat Segera Peroleh Solusi Nyata
Tags:#Seputar Parlemen#BAM
Sebelumnya

Jadi Komitmen untuk Berinovasi, Penutupan Latsar CPNS 2025 Bukan Sekadar Tahapan Administrasi

Selanjutnya

Ujang Bey Yakin Pemerintah Mampu Tangani Bencana Aceh Tanpa Bantuan Asing

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h