E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Puteri Komarudin Dorong Penguatan Manajemen dan Tata Kelola BPR

Diterbitkan
Kamis, 31 Jul 2025 16.21 WIB
Bagikan:
Puteri Komarudin Dorong Penguatan Manajemen dan Tata Kelola BPR
PARLEMENTARIA, Jakarta  – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut sedang menangani 2 (dua) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang telah dicabut izinnya sampai dengan Juli 2025, yakni BPR Dwi Cahaya Nusa Perkasa dan BPRS Gebu Prima. Penutupan tersebut karena pemegang saham dan pengurus tidak mampu melakukan upaya penyehatan. 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong penguatan tata kelola dan manajemen BPR. “Sejak tahun 2005, sudah ada 143 bank telah dilikuidasi yang mayoritas adalah BPR. Secara historis, Hal tersebut disebabkan lemahnya tata kelola manajemen perbankan, kurangnya kompetensi sumber daya manusia, dan minimnya pengendalian internal. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat BPR berperan strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) khususnya di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal,” ungkap Puteri melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (31/7/2025). 

Lebih lanjut, Puteri mendorong BPR melakukan transformasi dan penguatan kapasitas usaha BPR, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). 

“UU ini memberikan landasan untuk transformasi dan penguatan kapasitas usaha BPR melalui kegiatan penukaran valuta asing, transfer dana, pengalihan piutang dan penawaran umum di bursa efek. Dalam melaksanakan kegiatan usaha tersebut, BPR juga dapat memanfaatkan teknologi informasi (IT),” urai Puteri.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini pihaknya sedang mendiskusikan pengembangan IT BPR bersama OJK. “Kami sudah menganggarkan sebesar Rp160 miliar. Tinggal tunggu waktu 1-2 bulan ke depan, sudah kelihatan 1 atau 2 BPR yang akan kami test case sistem IT-nya. Jika sudah siap, maka akan disiapkan ke 100 BPR dengan cepat,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin (28/07). 

Menutup keterangannya, Puteri mendorong pelaku usaha dan regulator di sektor keuangan untuk mengantisipasi pesatnya perkembangan Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang memberikan peluang dan tantangan. Penggunaan AI dapat bermanfaat untuk membantu analisis data, riset, proyeksi keekonomian, dan pengawasan internal.

“Namun, adopsi AI juga membawa tantangan manajemen risiko yang kompleks, seperti isu keamanan dan kerahasiaan data, kejahatan siber, ketergantungan pada pihak ketiga, hingga kompetensi sumber daya manusia. Oleh sebab itu, meluasnya penggunaan AI dalam sektor keuangan membutuhkan pengawasan dan regulasi yang lebih memadai,” tutup Puteri. •rnm/aha

Berita terkait

Perlu Perbaiki Tata Kelola Pesantren Lewat Pendampingan dan Penguatan Regulasi
Kesejahteraan Rakyat
Perlu Perbaiki Tata Kelola Pesantren Lewat Pendampingan dan Penguatan Regulasi
Puteri Komarudin Dukung LKPP Perkuat Tata Kelola Belanja Pengadaan dan Keterlibatan UMKM
Ekonomi dan Keuangan
Puteri Komarudin Dukung LKPP Perkuat Tata Kelola Belanja Pengadaan dan Keterlibatan UMKM
Dorong Reformasi Tata Kelola Migas dan Penguatan Payung Hukum SKK Migas
Industri dan Pembangunan
Dorong Reformasi Tata Kelola Migas dan Penguatan Payung Hukum SKK Migas
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XI
Sebelumnya

BKSAP Tegaskan Komitmen Indonesia terhadap Piagam PBB dan Hukum Internasional di Forum Tingkat Tinggi

Selanjutnya

KUHAP Baru Harus Hadirkan Keseimbangan antara Negara dan Rakyat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h