
Anggota Komisi IX DPR RI Teti Rohatiningsih saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh.|Foto: Eko/Karisma
PARLEMENTARIA, Banda Aceh – Anggota Komisi IX DPR RI Teti Rohatiningsih menekankan pentingnya penguatan tata kelola operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai kunci menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, manajemen dapur yang baik akan meminimalkan potensi kejadian luar biasa (KLB), seperti keracunan pangan maupun gangguan distribusi makanan kepada para penerima manfaat. Hal tersebut disampaikan Teti saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian adalah pengaturan alur kerja di dapur MBG melalui manajemen waktu yang terukur. Menurutnya, setiap tahapan pekerjaan mulai dari penyortiran bahan baku, proses memasak, hingga pendistribusian harus memiliki pembagian tugas dan jadwal yang jelas agar beban kerja relawan maupun petugas dapur lebih seimbang.
"Manajemen waktu harus diterapkan dengan baik. Mulai dari siapa yang menyortir bahan, menyiapkan, memasak, hingga mendistribusikan makanan harus diatur secara sistematis. Pengalaman di beberapa dapur yang saya dampingi menunjukkan cara ini mampu mengurangi potensi kejadian luar biasa," ujar Teti.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga menilai jadwal produksi makanan harus disesuaikan dengan waktu penerimaan manfaat di masing-masing sekolah. Dengan demikian, makanan dapat diterima dalam kondisi segar sekaligus menjaga mutu dan keamanan pangan.
Selain pengelolaan operasional, Teti menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Program MBG. Ia mengusulkan agar setiap SPPG secara rutin menginformasikan menu harian melalui media sosial maupun kanal informasi lainnya sehingga masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.
"Menu yang disajikan perlu diumumkan setiap hari agar penerima manfaat maupun masyarakat mengetahui makanan yang diberikan. Transparansi ini penting untuk mencegah ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kualitas makanan yang diterima," tegasnya.
Menurut Teti, keterbukaan informasi akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Ia juga mengingatkan perlunya pembinaan berkelanjutan terhadap mitra pelaksana SPPG. Berdasarkan berbagai masukan yang diterimanya dari masyarakat, masih ditemukan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari kedisiplinan operasional hingga pelayanan kepada penerima manfaat. Karena itu, evaluasi dan pendampingan terhadap mitra harus terus dilakukan agar standar pelayanan dapat diterapkan secara merata.
Tak hanya itu, Teti berharap pengelola SPPG tetap terbuka terhadap fungsi pengawasan DPR RI. Menurutnya, kunjungan maupun pemantauan yang dilakukan anggota dewan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
"DPR memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, pelaksanaan Program MBG harus terbuka terhadap proses evaluasi agar setiap persoalan yang muncul dapat segera diperbaiki demi kepentingan masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Teti juga menyinggung pentingnya dukungan pendanaan bagi program Kampung Keluarga Berkualitas yang dijalankan BKKBN. Ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan anggaran yang memadai sehingga program tersebut dapat berjalan optimal di daerah.
Sebagai informasi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam pelaksanaannya, SPPG berperan sebagai dapur penyedia makanan bergizi yang wajib memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, serta tata kelola yang baik agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. (ssb/aha)