E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Indrajaya: Tidak Perlu Tergesa-gesa, Pembangunan IKN Harus Sesuai Tahapan

Diterbitkan
Senin, 17 Feb 2025 12.59 WIB
Bagikan:
Indrajaya: Tidak Perlu Tergesa-gesa, Pembangunan IKN Harus Sesuai Tahapan
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak perlu tergesa-gesa, serta harus sesuai tahapan yang terukur. Hal ini disampaikannya menyusul Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang memperoleh tambahan anggaran pasca keluarnya Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 untuk memiliki komitmen yang tinggi dan memiliki jiwa patriotik.

“Jangan sampai karena kondisi keuangan negara yang sedang dalam penataan, menghapus jiwa pengorbanan kita untuk tanah air” ujar Indrajaya dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (16/2/2025).

Indra mengingatkan, pembangunan IKN merupakan amanat UU No. 3 Tahun 2022. Sepanjang UU masih berlaku, maka pembangunan  terus dijalankan. Terkait keluarnya Inpres efisiensi anggaran negara, jangan sampai melunturkan tanggung jawab pejabat-pejabat OIKN.

“Yang terpenting ada milestone (target) yang terukur, karena ada yang namanya force majure, dan ada pula kebutuhan mendesak seperti pengentasan kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang politisi asal Dapil Papua Selatan itu.

Indra menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan OIKN, pada Rabu, 12 Februari 2025, OIKN yang semula menerima imbas pemotongan anggaran dari Pagu Rp 6,3 triliun  menjadi Rp 1,1 triliun, ditambah kembali menjadi Rp 5,2 triliun.

Anggaran tersebut belum termasuk untuk pembangunan gedung legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukungnya yang telah disetujui senilai Rp 8,1 triliun pada tahun 2025.

“Bila sebelumnya saya nyatakan tidak ada salahnya menunda IKN karena pemblokiran anggaran, maka saatnya kembali melaksanakan pembangunan sesuai tahapan, tidak usah tergesa-gesa” pinta Politisi Fraksi PKB ini.

Indra pun menjelaskan, bahwa anggaran IKN juga ada di Kementerian PU. Karena Kementerian PU mengalami pemblokiran anggaran sebesar 80 persen dari DIPA 2025 sebesar Rp 110,95 triliun  menjadi Rp 29,57 triliun. Maka, oleh Kementerian PU, anggaran IKN yang semula Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

“Tentu saya berharap pada pembahasan anggaran selanjutnya, anggaran IKN akan ditambah, apalagi ini sifatnya pemblokiran yang dimungkinkan dibuka kembali,” terang Indra. •rdn

Berita terkait

Bonnie Triyana Ingatkan Revisi UU Pemajuan Kebudayaan Tidak Dilakukan Tergesa-Gesa
Kesejahteraan Rakyat
Bonnie Triyana Ingatkan Revisi UU Pemajuan Kebudayaan Tidak Dilakukan Tergesa-Gesa
Upaya Strategis Bangun Kota Modern, Pembangunan IKN Tidak Hanya Pindah Pusat Pemerintahan
Industri dan Pembangunan
Upaya Strategis Bangun Kota Modern, Pembangunan IKN Tidak Hanya Pindah Pusat Pemerintahan
Mulyanto Minta Pemberlakuan BBM Berstandar Euro 4 Tidak Tergesa-gesa
Industri dan Pembangunan
Mulyanto Minta Pemberlakuan BBM Berstandar Euro 4 Tidak Tergesa-gesa
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Pembuatan Sumur Bor, Langkah Konkret Atasi Kekurangan Air Sektor Pertanian

Selanjutnya

Soal Polemik Tatib DPR: AKD Hanya Evaluasi, Pengambilan Sikap di Presiden

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h