E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Mulyanto Minta Pemberlakuan BBM Berstandar Euro 4 Tidak Tergesa-gesa

Diterbitkan
Rabu, 14 Agu 2024 10.54 WIB
Bagikan:
Mulyanto Minta Pemberlakuan BBM Berstandar Euro 4 Tidak Tergesa-gesa

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto: Oji/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemberlakuan penggunaan BBM berstandar Euro 4 pada triwulan ketiga tahun 2028 dilakukan secara bertahap. Pemberlakuan itu tidak boleh tergesa-gesa, sebab harus memperhatikan daya beli masyarakat dan kemampuan keuangan negara. 

“Pemerintah perlu menyusun aturan pendistribusian dan menyiapkan infrastruktur pendukung agar rencana tersebut dapat berjalan secara adil. Sehingga tidak memberatkan masyarakat kurang mampu. Jadi  tidak perlu memaksakan diri menuntaskan aturan pelaksanaan kebijakan strategis itu, harus selesai di masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan aturan BBM Euro 4 tersebut,” papar Mulyanto kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).

Dijelaskannya, regulasi yang mendesak, yakni pembatasan distribusi BBM tepat sasaran yang berkeadilan saja masih belum berjalan sesuai rencana. Kenapa harus tergesa-gesa menjalankan regulasi Euro 4? Menurutnya, penggunaan Euro 4 sebagai BBM bersubsidi harus dianalisis secara seksama, baik terkait dengan daya beli masyarakat, dan kemampuan ekonomi negara.  

Pasalnya, Politisi Fraksi PKS ini menilai, saat ini APBN (anggaran pendapatan belanja Negara) kita masih tertekan pembayaran bunga dan cicilan utang, pengeluaran wajib (mandatory spending), program dadakan IKN, dan lain-lain. Dengan kata lain ruang fiskal kita masih sangat terbatas di tengah defisit neraca perdagangan yang ada. Begitu pula daya beli masyarakat pasca pandemi Covid-19, masih terasa lemah.

Meski demikian, Mulyanto mengakui sejatinya tujuan program ini dalam jangka panjang cukup baik. Karenanya, pelaksanaannya harus dipikirkan secara matang, agar mendapat respon positif dari masyarakat. Bukan malah memunculkan keresahan baru di masyarakat. Pemerintah harus bersikap adil dalam penyusunan peraturan penggunaan bensin ramah lingkungan ini. Agar pendistibusian benar-benar tepat sasaran.

Hari ini saja, masih ditemukan fakta, dimana kelas menengah dengan kendaraan mewah, masih menggunakan BBM bersubsidi. Jadi secara voluntary biarlah produk seperti ini sementara digunakan oleh kelas menengah ke atas sebagai BBM nonsubsidi, agar tidak memberatkan rakyat dan menekan keuangan Negara.

“Semakin tinggi standar Euro, maka semakin eco-friendly. Namun semakin ramah lingkungan, maka akan semakin mahal. Kalau masyarakat ditanya mau pilih mana, BBM bersih atau BBM murah? Maka jawabnya sangat tergantung pada kelas ekonomi. Kalau kelas menengah ke atas dengan pendapatan, pengetahuan lingkungan, dan pemilikan kendaraan yang bagus, dapat dipahami mudah menerima standar Euro yang tinggi. Tapi bagi masyarakat kecil, umumnya tidak memikirkan kualitas BBM yang digunakan. Mereka lebih mempertimbangkan harga yang terjangkau,” pungkasnya. •ayu/aha

Berita terkait

Indrajaya: Tidak Perlu Tergesa-gesa, Pembangunan IKN Harus Sesuai Tahapan
Politik dan Keamanan
Indrajaya: Tidak Perlu Tergesa-gesa, Pembangunan IKN Harus Sesuai Tahapan
Terdapat Korban Jiwa, Jangan Tergesa-Gesa Selesaikan Kasus Kebakaran PT Monokem Surya
Industri dan Pembangunan
Terdapat Korban Jiwa, Jangan Tergesa-Gesa Selesaikan Kasus Kebakaran PT Monokem Surya
Mulyanto Beri Syarat Dukung Peluncuran BBM Jenis Baru: Tidak Gantikan BBM Bersubsidi
Industri dan Pembangunan
Mulyanto Beri Syarat Dukung Peluncuran BBM Jenis Baru: Tidak Gantikan BBM Bersubsidi
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VII
Sebelumnya

Kasus TPPO Terus Berulang, Ketua DPR RI Minta Pemerintah Lebih Serius

Selanjutnya

Kritik Biaya HUT ke-79 RI, Netty: Apakah Anggaran Atasi Badai PHK dan Subsidi BPJS Tidak Prioritas?!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h