E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi II Soroti Tumpang Tindih Lahan di Provinsi Riau

Diterbitkan
Rabu, 24 Apr 2024 13.33 WIB
Bagikan:
Komisi II Soroti Tumpang Tindih Lahan di Provinsi Riau

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat bertukar cenderamata usai Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel.

PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti penerbitan sejumlah sertifikat tanah di Provinsi Riau yang masih terkendala akibat tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan. Pihaknya mengaku sangat kaget, saat mengetahui bahwa status atas tanah yang sudah bersertifikat bisa terhambat hanya karena SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padahal menurutnya, otoritas pertanahan itu mutlak ada di BPN.

“Kalau kita membaca Undang Undang 41 Tahun 1999, tidak ada di sana diatur mengenai tanah, yang diatur mengenai hutan, yang sebenarnya hamparan saja berarti bukan tanah,” ujar Junimart saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, jika KLHK sebenarnya tidak memiliki wewenang membahas soal tanah, melainkan hanya hutan. Sedangkan BPN punya kewenangan mutlak tentang tanah. “Kami juga pertanyakan, bagaimana SK dari menteri bisa menganulir undang-undang,”ujarnya

Junimart menegaskan, dengan adanya temuan ini dalam waktu dekat Komisi II DPR RI berencana melakukan rapat kerja bersama Menteri ATR/BPN dan Menteri LHK untuk membahas permasalahan ini. Pasalnya ia menilai permasalahan ini akan menjadi bahan evaluasi penting di DPR.

“Kita akan komunikasi dengan Ketua Komisi IV Supaya kita melakukan rapat kerja bersama antara Komisi II dan IV, tentu Komisi IV itu mitra dari KLHK, kita akan bicarakan supaya rakyat itu juga nyaman Punya kepastian,” katanya.

Lebih lanjut, Junimart tidak ingin setelah sertifikat diterbitkan oleh BPN dan ternyata tanah yang disertifikatkan itu masuk dalam kawasan hutan maka akan timbul persoalan lainnya sehingga masyarakat yang dapat dirugikan.

“Apa yang kami dapatkan saat ini akan kami lakukan pendalaman. Kami juga akan meminta Dirjen Planologi masuk ke ATR/BPN, itu saja. Kalau begitu kerja BPN tidak akan terganggu lagi, dia sudah satu atap di sana,” pungkas Legislator Dapil Sumatera Utara III ini. •we/aha

Berita terkait

Sinkronisasi Regulasi Tata Ruang, Komisi II Soroti Implementasi LSD Surakarta
Politik dan Keamanan
Sinkronisasi Regulasi Tata Ruang, Komisi II Soroti Implementasi LSD Surakarta
Komisi II Soroti Optimalisasi GTRA Kalteng, Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat atas Tanah
Politik dan Keamanan
Komisi II Soroti Optimalisasi GTRA Kalteng, Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat atas Tanah
Komisi II Soroti Sengketa Lahan Hingga Sertifikat Ganda di Tangerang
Politik dan Keamanan
Komisi II Soroti Sengketa Lahan Hingga Sertifikat Ganda di Tangerang
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Selanjutnya

Penentuan Tarif Tiket Pesawat Harus Perhatikan Daya Beli Masyarakat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h