
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati, saat kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.|Foto: Kresno/Karisma
PARLEMENTARIA, Tebing Tinggi – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah menyusun mekanisme revitalisasi sekolah yang lebih transparan dan terintegrasi agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat satuan pendidikan. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (22/7/2026).
Esti menjelaskan, saat ini program revitalisasi sekolah berjalan melalui dua jalur pendanaan yang berbeda, yakni melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta melalui Sekretariat Negara. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat banyak sekolah kesulitan memantau perkembangan usulan revitalisasi yang telah diajukan.
"Sekarang sekolah memiliki dua pintu revitalisasi. Ada yang melalui anggaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan ada juga yang melalui Sekretariat Negara. Ini menjadi persoalan karena sekolah sering kali tidak mengetahui sejauh mana proses usulannya," ujar Esti.
Menurutnya, mekanisme yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah relatif lebih mudah dipantau. Sekolah dapat mengetahui tahapan yang telah dilalui, mulai dari pembahasan, penandatanganan perjanjian kerja sama hingga pelaksanaan pembangunan.
"Kalau yang melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, prosesnya lebih terbaca. Sekolah mengetahui sudah sampai tahap mana, apakah sudah dilakukan pembahasan, penandatanganan kerja sama, atau sudah masuk pelaksanaan," katanya.
Sebaliknya, usulan revitalisasi yang diproses melalui jalur lain dinilai belum memberikan informasi yang memadai kepada sekolah. Akibatnya, pihak sekolah sering kali tidak memperoleh kepastian mengenai perkembangan usulan yang telah diajukan.
Esti menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan kepala sekolah maupun masyarakat. Tidak sedikit sekolah yang mengaku telah masuk dalam daftar usulan revitalisasi, tetapi belum mengetahui kapan program tersebut akan dilaksanakan.
"Jangan sampai sekolah mengatakan sudah masuk usulan, tetapi ketika ditanya perkembangan pelaksanaannya tidak ada informasi yang jelas. Hal seperti ini harus diperbaiki agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat," ujarnya.
Komisi X DPR RI, lanjut Esti, akan meminta pemerintah melakukan sinkronisasi mekanisme pelaksanaan revitalisasi sekolah sehingga seluruh proses dapat dipantau secara terbuka, mulai dari tahap pengusulan, verifikasi, penetapan penerima hingga pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pengawasan penggunaan anggaran negara. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, sekolah tidak hanya memperoleh kepastian mengenai usulannya, tetapi juga dapat mempersiapkan pelaksanaan program secara lebih baik.
Esti berharap pemerintah segera menyempurnakan sistem pelaksanaan revitalisasi sekolah agar seluruh pemangku kepentingan memiliki akses informasi yang sama. Ia menegaskan, program revitalisasi harus berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan sekolah di berbagai daerah.
"Tujuan akhirnya adalah memastikan sekolah memperoleh kepastian dan masyarakat mengetahui bahwa program revitalisasi benar-benar berjalan sesuai kebutuhan. Dengan demikian, kualitas sarana pendidikan dapat terus ditingkatkan secara merata di seluruh Indonesia," pungkasnya. (eno/we)