
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.|Foto : Dok/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi keberhasilan pemerintah memulangkan lebih dari 1.200 Warga Negara Indonesia (WNI) korban sindikat online scam di Myanmar. Ia menyebut keberhasilan itu sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Keberhasilan memulangkan lebih dari 1.200 WNI patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga negara di luar negeri, meskipun proses penyelamatannya sangat kompleks dan melibatkan koordinasi lintas negara," ujar Netty dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Meski begitu, Netty menegaskan keberhasilan pemulangan korban tidak boleh membuat pemerintah lengah terhadap persoalan yang lebih mendasar, yakni masih maraknya praktik perekrutan pekerja migran secara nonprosedural yang menjadi pintu masuk TPPO.
"Setiap korban yang berhasil dipulangkan adalah pengingat bahwa masih ada celah dalam sistem perlindungan pekerja migran kita. Upaya penyelamatan harus dibarengi dengan pemberantasan sindikat perekrut ilegal hingga ke akar-akarnya agar tidak terus memakan korban baru," tegasnya.
Ia menilai sebagian besar korban berangkat karena tergiur tawaran kerja bergaji tinggi tanpa memahami risiko yang mengintai, sebuah modus yang terus berulang dan menurutnya membutuhkan langkah pencegahan yang jauh lebih masif.
"Literasi masyarakat harus diperkuat. Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui jalur resmi. Sebelum berangkat, masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan, agen penempatan, serta prosedur keberangkatannya," katanya.
Selain penindakan terhadap pelaku, Netty meminta pemerintah memperkuat pengawasan jalur keberangkatan pekerja migran, meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga, serta memperluas edukasi hingga ke desa-desa yang menjadi kantong pekerja migran.
"Kolaborasi antara KP2MI, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, pemerintah daerah, hingga aparat desa harus semakin diperkuat. Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan di bandara, tetapi harus dimulai dari daerah asal calon pekerja migran," ujarnya.
Netty juga menekankan pentingnya penanganan pascapemulangan agar korban tidak kembali menjadi sasaran sindikat perdagangan orang, melalui pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi.
"Korban tidak cukup hanya dipulangkan. Mereka membutuhkan pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi agar dapat membangun kehidupan yang lebih baik di tanah air. Dengan demikian, mereka tidak kembali tergiur oleh tawaran kerja ilegal yang berisiko tinggi," ungkapnya.
Ia turut mendorong aparat penegak hukum menindak tegas perekrut lokal maupun jaringan internasional yang terlibat dalam perdagangan orang, termasuk menerapkan pasal TPPO dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan pelaku.
"Perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan. Negara harus hadir tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga memastikan para pelaku mendapat hukuman yang memberikan efek jera. Jangan sampai Indonesia terus menjadi sasaran empuk jaringan kejahatan transnasional," tegasnya.
Di akhir keterangannya, Netty mengajak masyarakat lebih waspada terhadap berbagai tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. "Mencegah selalu lebih baik daripada menyelamatkan. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi agar hak, keselamatan, dan perlindungan pekerja migran benar-benar terjamin," tutup Netty.
Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri, sebanyak 1.203 WNI berhasil dipulangkan dari pusat penipuan daring di Myanmar sejak 20 Februari 2025 hingga 16 Juli 2026. Para korban umumnya direkrut melalui tawaran pekerjaan bergaji tinggi di Thailand, sebelum diseberangkan secara ilegal ke wilayah Myawaddy, Myanmar, untuk dipaksa bekerja pada jaringan online scam, dengan sejumlah korban mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, hingga kekerasan. (ndy/aha)