Telusuri semua artikel berita korpolkam
PARLEMENTARIA, Lima Puluh Kota – Anggota Komisi II DPR RI Cindy Monica menunjukkan kepeduliannya terhadap pemerataan akses pendidikan dengan menyalurkan bantuan perangkat internet Starlink untuk SD Negeri 04 Simpang Kapuak di Jorong Kubang Balambak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (7/5/2026).
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dalam kasus tindakan rasis, termasuk apabila pelaku memiliki latar belakang keluarga aparat penegak hukum.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti serius dugaan adanya praktik kekerasan dalam proses penyidikan pada kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, yang kini tengah menjadi perhatian publik nasional. Diketahui, kasus tersebut mencuat setelah terdakwa Ririn Rifanto dalam persidangan mengaku mengalami penyiksaan selama proses pemeriksaan hingga dipaksa mengakui perbuatan yang menurutnya tidak dilakukan.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kunjungan reses ke wilayah pelosok berperan penting demi memastikan aspirasi masyarakat di daerah dapat terserap langsung, terutama terkait potensi ekonomi lokal yang belum tergarap optimal. Di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, masyarakat menyampaikan harapan agar potensi sumber daya alam setempat dapat dikelola lebih baik untuk mendorong kesejahteraan warga.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti potensi multitafsir dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 terkait definisi dan ruang lingkup ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Menurutnya, sejumlah poin dalam aturan tersebut berisiko memunculkan labelisasi yang tidak objektif terhadap kelompok masyarakat tertentu.
PARLEMENTARIA, Denpasar — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan langsung terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Kunjungan ini krusial mengingat Bali memiliki struktur sosial masyarakat adat yang sangat stabil dan telah diakui secara tradisional namun masih kerap menghadapi tantangan dalam sinkronisasi regulasi nasional.
PARLEMENTARIA, Denpasar — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong terciptanya tertib administrasi melalui sinkronisasi antara RUU Masyarakat Adat dan RUU Satu Data Indonesia. Integrasi ini dinilai mendesak untuk menyelesaikan persoalan sengketa wilayah dan ketidakpastian status hukum yang sering menimpa masyarakat adat akibat perbedaan data antara pusat dan daerah.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan dinilai menjadi alarm serius bagi sistem perlindungan anak di Indonesia. Penanganan hukum terhadap pelaku diminta dilakukan secara tegas tanpa kompromi, termasuk memastikan tidak ada perlindungan bagi tersangka yang diduga melarikan diri.
PARLEMENTARIA, Bali — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat di Provinsi Bali, Kamis (7/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan langsung atau meaningful participation dari masyarakat lokal guna memastikan poin-poin krusial dalam perlindungan masyarakat adat terakomodasi dalam legislasi nasional.
PARLEMENTARIA, Padang — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Shadiq Pasadigoe, menilai sejatinya penerapan hukum adat di Sumatera Barat relatif tidak menghadapi banyak kendala dibandingkan daerah lain. Hal ini karena nilai-nilai adat telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat di Indonesia. Menurut Bob Hasan, masyarakat adat merupakan entitas yang telah ada jauh sebelum terbentuknya negara, dengan sistem nilai, karakter, dan batas-batas wilayah yang jelas.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI sekaligus Tim Kuasa Hukum DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa ketentuan dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren tidak bertentangan dengan UUD 1945.