
Anggota DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono.|Foto: Arifman/sai
PARLEMENTARIA, Jakarta — Penggerebekan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkotika secara menyeluruh. Upaya tersebut dinilai perlu menyasar seluruh jaringan peredaran gelap, termasuk pemasok, pengendali, jalur distribusi, hingga aliran dana hasil kejahatan.
Anggota DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menilai, penindakan aparat gabungan pada 1 November 2026 merupakan langkah penting dalam memerangi peredaran narkotika. Namun, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada penggerebekan dan penangkapan pelaku di lapangan.
“Pengungkapan kasus narkotika harus ditindaklanjuti dengan membongkar keseluruhan jaringan yang berada di belakangnya. Kita tidak boleh hanya menangkap pelaku di tingkat lapangan, tetapi harus menelusuri siapa pemasoknya, siapa pengendalinya, bagaimana jalur distribusinya, serta ke mana aliran uang hasil kejahatan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Kamis (5/11/2026).
Politisi yang akrab disapa Ibas ini menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum, termasuk Polri, BNN, Bea Cukai, TNI, dan instansi terkait lainnya. Koordinasi tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pertukaran informasi, pengawasan, penyelidikan, dan evaluasi penindakan.
“Koordinasi tidak cukup hanya dilakukan ketika operasi berlangsung. Harus ada kesinambungan pengawasan, pertukaran data, dan evaluasi terhadap setiap tahapan penegakan hukum. Kita ingin memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan jaringan narkotika untuk kembali beroperasi,” tegasnya.
Selain memperkuat koordinasi, Ibas juga menyoroti pentingnya pengawasan di pelabuhan laut, bandar udara, serta jalur perbatasan darat dan laut. Menurutnya, jalur-jalur tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyelundupan narkotika lintas daerah maupun lintas negara.
Pengawasan perlu diperkuat melalui integrasi informasi intelijen, peningkatan kapasitas pemeriksaan, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi antarlembaga yang berwenang di wilayah perbatasan.
“Jangan sampai aparat bekerja keras di hilir, tetapi jalur masuk dan rantai pasokan narkotika masih memiliki celah. Pengawasan pelabuhan dan perbatasan harus menjadi prioritas. Kita harus mampu memutus pasokan sebelum narkotika masuk dan menyebar ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam penegakan hukum, Ibas mengingatkan agar setiap proses penindakan dilakukan berdasarkan bukti yang sah dan prosedur hukum yang berlaku. Prinsip keadilan serta perlindungan hak asasi manusia juga harus tetap dijunjung tinggi.
Ia menilai, penelusuran aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika perlu dioptimalkan. Pelacakan, penyitaan, dan pemulihan aset sesuai ketentuan hukum menjadi instrumen penting untuk melemahkan kemampuan finansial sindikat kejahatan.
“Jangan hanya mengejar orangnya, tetapi juga telusuri dan putus sumber pendanaannya. Aset yang terbukti berasal dari kejahatan narkotika harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dengan begitu, negara tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga melemahkan kemampuan jaringan untuk membangun kembali bisnis ilegalnya,” jelas Ibas yang merupakan Wakil Ketua MPR RI.
Lebih lanjut, Ibas menekankan pentingnya pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan peredaran gelap narkoba juga perlu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan.
Perhatian Ibas terhadap perlindungan generasi muda sebelumnya diwujudkan melalui Audiensi Kebangsaan bersama Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Indonesia, Duta Anti Narkoba, dan jajaran DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) pada 22 September 2026 lalu. Dalam pertemuan bertajuk “Indonesia Emas Tanpa Bandar Narkoba: Generasi Muda Keren, Jadi Solusi dan Penggerak Kemajuan Bangsa” tersebut, Ibas mendorong keterlibatan generasi muda sebagai bagian dari solusi pemberantasan narkoba.
Menurutnya, pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi muda. Pendidikan, olahraga, seni, teknologi, kewirausahaan, hingga kegiatan sosial dapat menjadi ruang untuk mengembangkan potensi sekaligus membangun ketahanan diri dari pengaruh negatif lingkungan.
Penanganan kawasan seperti Kampung Bahari juga dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Selain penegakan hukum, diperlukan intervensi sosial, pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika.
“Negara harus hadir secara utuh. Penegakan hukum harus berjalan tegas terhadap jaringan pengedar dan bandar, sementara masyarakat, khususnya generasi muda dan mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, harus mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya,” tambah politisi Fraksi Demokrat itu.
Ibas berharap penggerebekan Kampung Bahari menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia. Konsistensi penindakan, pengawasan, pencegahan, dan pemulihan dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Perang terhadap narkotika tidak boleh bersifat sesaat atau hanya berdasarkan operasi tertentu. Harus ada konsistensi, pengawasan, penindakan, pencegahan, dan pemulihan yang berjalan beriringan. Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat, menyelamatkan generasi bangsa, dan memastikan negara tidak memberikan ruang bagi jaringan kejahatan narkotika,” tutupnya. (uc/aha)