
Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia.|Foto: Devi/sai
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia menegaskan keberhasilan pemberantasan narkotika tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya penangkapan pelaku atau barang bukti yang disita. Menurutnya, capaian pemberantasan harus terlihat dari penurunan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terbongkarnya jaringan bandar besar, meningkatnya akses rehabilitasi, serta terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
"Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak boleh hanya diukur dari banyaknya penangkapan atau barang bukti yang disita," ujar Lola dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang perlu menjadi perhatian dalam menilai keberhasilan upaya pemberantasan narkotika. Di antaranya penurunan angka peredaran dan penyalahgunaan, pengungkapan jaringan bandar besar, serta peningkatan akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
"Keberhasilannya harus terlihat dari menurunnya angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terbongkarnya jaringan bandar besar, meningkatnya akses rehabilitasi, serta terciptanya rasa aman di tengah masyarakat," tegasnya.
Pandangan tersebut relevan dengan penggerebekan kawasan Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara, pada 1 November 2026. Operasi gabungan yang melibatkan sekitar 1.816 personel itu mengamankan sejumlah orang dan menyita berbagai barang bukti, termasuk narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.
Menurut Lola, penindakan seperti itu perlu ditindaklanjuti dengan kerja sama antarlembaga agar pengungkapan jaringan tidak berhenti pada pelaku yang ditemukan di lokasi. Sinergi antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan unsur terkait lainnya harus diperkuat.
"Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, BNN, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, dan seluruh unsur terkait. Sinergi tersebut harus dibangun di atas integritas, profesionalisme, dan komitmen bersama," katanya.
Lola juga mengingatkan agar tidak ada toleransi terhadap aparat yang justru terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan tersebut.
"Kami juga menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap oknum aparat yang justru terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Aparat Penegak Hukum harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru menjadi bagian dari persoalan," tegasnya.
Selain penindakan, Lola menyoroti pentingnya membedakan bandar dan pengedar yang menjalankan bisnis narkotika dengan korban penyalahgunaan narkotika yang membutuhkan penanganan dan pemulihan. Pembedaan tersebut diperlukan agar penegakan hukum juga memperhatikan aspek kesehatan dan rehabilitasi.
"Di sisi lain, kita juga harus membedakan secara tepat antara bandar dan pengedar yang menjalankan bisnis narkotika dengan korban penyalahgunaan narkotika yang membutuhkan penanganan dan pemulihan," ungkapnya.
Ia mendorong penguatan akses rehabilitasi medis dan sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika agar mereka memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif. "Bagi korban penyalahgunaan narkotika, akses rehabilitasi medis dan sosial harus diperkuat agar mereka memiliki kesempatan untuk pulih, dan kembali menjalani kehidupan secara produktif," pungkas Politisi Dapil Jawa Barat XI itu. (fa/aha)