
Anggota Komisi XII DPR Jalal Abdul Nasir saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII dengan Mitra terkait di Batam, Kepulauan Riau.|Foto: Arifman/jk
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir mendorong integrasi data penerima bantuan sosial dan subsidi sebagai upaya memperbaiki ketepatan sasaran bantuan pemerintah, termasuk di sektor energi. Menurutnya, pemanfaatan data tunggal dapat menjadi landasan perubahan mekanisme subsidi produk menjadi transfer langsung kepada masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya data tunggal mampu memacu perubahan kebijakan program-program sosial, dari selama ini subsidi produk menjadi transfer langsung,” ujar Jalal saat ditemui oleh Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/10/2026).
Ia mengatakan, integrasi data sangat diperlukan demi menyelaraskan berbagai program bantuan pemerintah, mulai dari bantuan sosial melalui Kementerian Sosial hingga bantuan dan subsidi pada sektor energi. Dengan mekanisme transfer langsung, masyarakat diharapkan dapat menerima bantuan sesuai haknya, sementara harga energi ikut dapat bergerak mendekati harga pasar.
“Jadi saya sangat mengapresiasi Ketua DEN yang terus membicarakan masalah ini yang mengawal hampir sebagian besar integrasi data nasional,” ungkap Jalal.
Ia menilai perbedaan harga yang tinggi antara BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan dalam pengawasan distribusi energi. Kondisi geografis Indonesia yang luas dan berbentuk kepulauan, ditambah keterbatasan pengawasan oleh instansi terkait, turut menyulitkan upaya mencegah penyalahgunaan subsidi energi.
Oleh karena itu, dirinya berharap, pembenahan sistem data dan perubahan mekanisme penyaluran bantuan dapat meminimalkan persoalan subsidi yang terus berulang, khususnya terkait ketepatan penerima dan pengawasan distribusi energi.
“Jadi perlu dibuat sistem pengawasan yang memastikan setiap orang dapat mengambil sesuai haknya ” ujar Politisi Fraksi PKS itu.
Jalal menegaskan, upaya perbaikan tata kelola subsidi juga harus diiringi dengan pengawasan dan mitigasi terhadap tantangan distribusi energi di wilayah kepulauan, termasuk dampak cuaca terhadap transportasi distribusi pasokan energi. (arm/um)