
Komisi XII DPR RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Candimas, Lampung Selatan, Jumat (9/10/2026). |Foto: Whafir/mrs
PARLEMENTARIA, Lampung — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menemukan dugaan penyalahgunaan pembelian solar bersubsidi melalui penggunaan puluhan QR Code cetak dalam satu kendaraan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Candimas, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (9/10/2026), ia mengungkap temuan satu truk yang membawa hingga 50 QR Code cetak untuk mengakses solar bersubsidi di sejumlah SPBU.
Putri menjelaskan, praktik tersebut berkaitan dengan modus yang disebut “helikopter”, yakni kendaraan berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain dengan mengganti pelat nomor untuk melakukan pembelian solar bersubsidi. Modus ini dinilai menjadi celah dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
“QR Code itu memang seharusnya dari handphone, dibuka aplikasi MyPertaminanya lalu diperlihatkan. Yang kita temukan sekarang masih banyak yang di-print,” ujar Putri saat meninjau SPBU Candimas.
Ia mengungkapkan, penggunaan QR Code cetak dalam jumlah banyak memungkinkan kendaraan melakukan pembelian berulang di sejumlah SPBU dengan identitas yang berbeda.
“Ada satu truk yang punya QR Code yang di-print sampai dengan 50, coba bayangkan, dia muter-muter saja itu. Helikopter nama modusnya, dari SPBU ini ke sini, dia ganti plat karena pakai print,” jelas Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Putri juga menyebut temuan serupa ditemukan saat sidak di SPBU Rajabasa. Dalam peninjauan tersebut, ia mendapati kendaraan menggunakan QR Code yang tidak sesuai dengan data kendaraannya.
“Memang seharusnya QR itu jangan di-print. Satu mobil bisa bawa berapa QR? Print atau screen capture? Harus langsung dari aplikasi MyPertamina untuk mengecilkan jumlah fraud,” tegasnya.
Awasi Distribusi Solar Bersubsidi
Untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan tersebut, Putri menyampaikan bahwa Komisi XII DPR RI secara berkala berkoordinasi dengan BPH Migas dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat agar mekanisme pembelian tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
Di Lampung, Putri menyebut sebanyak 91 SPBU telah menerima peringatan. Sejumlah laporan juga telah ditindaklanjuti, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penanganan. Ia menegaskan, solar bersubsidi harus diprioritaskan bagi masyarakat yang berhak, termasuk petani dan nelayan.
Karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran perlu dilakukan sesuai ketentuan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
“Jangan sampai ada oknum-oknum pengepul dengan metode helikopter. Ini kita harapkan pengawasannya diperketat dan jangan ragu untuk ditindak tegas saja supaya masyarakat merasa aman,” pungkasnya. (whp/um)