
Anggota Komisi VIII I Ketut Kariyasa, di Kantor Bupati Buleleng, Jumat (9/10/2026). |Foto: Taufan/mrs
PARLEMENTARIA, Buleleng - Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa menilai Kabupaten Buleleng masih membutuhkan penguatan sarana penanggulangan bencana, mulai dari mobil tangki air dan kendaraan penyelamat (rescue) hingga asuransi bagi relawan kebencanaan. Menurutnya Sejumlah kebutuhan tersebut diusulkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah sekaligus mempercepat penanganan ketika bencana terjadi.
Karena itu, ia meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian terkait untuk segera menindaklanjuti kebutuhan tersebut dengan mempertimbangkan tingkat kedaruratan serta mekanisme penganggaran.
Di sisi lain, ia mengatakan kebutuhan yang bersifat darurat dapat ditangani melalui dana siap pakai. Sementara itu, pengadaan sarana yang masih memungkinkan untuk direncanakan akan diarahkan melalui program dan anggaran berikutnya.
"Kalau kondisinya sangat darurat, ada dana siap pakai yang bisa digunakan. Namun, kebutuhan seperti mobil tangki dan kendaraan rescue perlu ditindaklanjuti melalui program bersama mitra terkait," ujarnya dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Bupati Buleleng, Bali, Jumat (9/10/2026).
Selain sarana operasional, perlindungan terhadap relawan juga menjadi perhatian. Menurut Kariyasa, dukungan asuransi bagi relawan telah memiliki jalur penanganan melalui Kementerian Sosial dan usulannya sudah ditindaklanjuti.
Pemenuhan kebutuhan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam menghadapi bencana. Mobil tangki diperlukan untuk mendukung distribusi air saat terjadi krisis air atau kondisi darurat lainnya. Sementara itu, kendaraan rescue dibutuhkan untuk menunjang proses evakuasi dan penyelamatan korban.
Kariyasa mengatakan bantuan dari BNPB dan Kementerian Sosial dapat disalurkan ketika bencana terjadi. Namun, penguatan fasilitas operasional tetap memerlukan perencanaan agar kebutuhan daerah dapat dipenuhi secara bertahap sesuai prioritas.
Penguatan mitigasi juga menjadi perhatian dalam kebijakan pendanaan kebencanaan pemerintah pusat. Mitigasi tidak hanya berkaitan dengan penanganan setelah bencana, tetapi juga mencakup langkah pencegahan dan kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko serta melindungi masyarakat.
"Yang paling penting adalah menyelamatkan nyawa. Karena itu, mitigasi dan respons cepat sangat diperlukan agar jumlah korban akibat bencana bisa ditekan," kata Kariyasa. (tn/rdn)