
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra-mitra Komisi XIII di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2026). |Foto: Ajeng/mrs
PARLEMENTARIA, Palembang — Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mempertanyakan kesesuaian data tenaga kerja asing (TKA) dengan kondisi di lapangan di tengah tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) dan aktivitas investasi asing di Sumatera Selatan. Ia mendorong pengawasan orang asing diperkuat agar keberadaan dan aktivitas mereka dapat terpantau secara lebih akurat.
Hal itu disampaikan Marinus kepada Parlementaria usai mengikuti kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap kebijakan dan kualitas pelayanan lembaga mitra, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan.
Ia mempertanyakan apakah jumlah orang asing yang tercatat telah mencerminkan kondisi sebenarnya, mengingat pergerakan keluar-masuk WNA di Sumatera Selatan disebut mencapai sekitar 7.000 pergerakan setiap bulan.
“Nah, persoalannya apakah sudah benarkah hanya segitu orang asing yang ada di Sumatera Selatan?” ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Data TKA dan Tantangan Pengawasan
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan, sepanjang 2025 tercatat 1.619 TKA bekerja di 14 kabupaten/kota. Sekitar 70 persen di antaranya berasal dari China, dengan konsentrasi terbesar di Kabupaten Muara Enim, khususnya pada sektor pertambangan.
Marinus menilai data tersebut perlu dicermati bersama data mobilitas WNA untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai keberadaan orang asing di Sumatera Selatan. Tingginya aktivitas industri dan investasi asing menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengawasan.
Tantangan pengawasan juga berkaitan dengan kesesuaian kegiatan WNA dengan izin tinggal yang dimiliki. Pada Juni 2026, Kantor Imigrasi Palembang mengamankan 16 WNA asal China yang diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggalnya.
Menurut Marinus, pengawasan orang asing perlu dilaksanakan secara cermat, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas industri dan investasi asing. Ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung pelaksanaan pengawasan tersebut.
Himpun Aspirasi Lembaga Mitra
Selain menyoroti pengawasan orang asing, Marinus menegaskan bahwa kunjungan kerja reses menjadi kesempatan bagi Komisi XIII DPR RI untuk mendengar berbagai aspirasi, permohonan, dan kendala yang dihadapi lembaga mitra. Masukan tersebut diperlukan untuk melihat persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kunjungan reses anggota komisi ini hakikatnya kita mendengar aspirasi, mendengar permohonan-permohonan, dan juga mendengar apa yang menjadi keluhan-keluhan dari mitra-mitra,” jelas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten III tersebut.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XIII DPR RI menghimpun masukan dari lembaga mitra di Sumatera Selatan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI. (sar/um)