E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|RUU Satu Data Indonesia|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi III|Komisi XII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|petani|Petani Tebu
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|RUU Satu Data Indonesia|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi III|Komisi XII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|petani|Petani Tebu
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|RUU Satu Data Indonesia|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi III|Komisi XII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|petani|Petani Tebu
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Nilai Rampasan Aset Sangat Besar, Harus Ada Badan Pengelola Independen

Diterbitkan
Kamis, 24 Sep 2026 08.35 WIB
Bagikan:
Nilai Rampasan Aset Sangat Besar, Harus Ada Badan Pengelola Independen

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin saat RDPU dengan Narasumber Yerikho Alfredo Manurung/Indonesia Millenials Center Dan Lutfhi Yazid/Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Devi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menyoroti sejumlah poin krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Menurutnya, regulasi ini harus dirancang secara komprehensif terutama dalam penguatan tata kelola barang bukti hasil perampasan aset. Safarudin mendorong agar unsur pengawas, penegak hukum, dan badan pengelola aset dibuat terpisah dan independen. Hal ini dinilainya penting guna menghindari potensi tumpang tindih tata kelola yang saat ini kerap melibatkan berbagai instansi berbeda.

 

“Karena sekarang ini kan Kejaksaan punya badan pengelolaan aset, di Kementerian Keuangan juga ada Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Hukum dan HAM juga ada (Rupbasan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara). Ini daripada bertengkar bertiga, kan mendingan ada independen. Karena saya kira ketika ini berjalan, cukup besar aset-aset yang akan dikelola,” ujar Safaruddin saat RDPU dengan Narasumber Yerikho Alfredo Manurung/Indonesia Millenials Center Dan Lutfhi Yazid/Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Lihat Juga :

Perampasan Aset Harus Mengukur Nilai Ekonomi, Jangan Sampai Menyusut!

Perampasan Aset Harus Mengukur Nilai Ekonomi, Jangan Sampai Menyusut!

Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen

Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen

 

Selain itu, Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut memberikan perhatian besar terhadap potensi penyusutan nilai aset sitaan yang tidak wajar selama proses hukum berlangsung. Untuk mencegah hal tersebut, Safarudin mengusulkan agar barang-barang yang disita dapat segera dilelang agar berubah menjadi bentuk uang tunai sehingga nilainya tidak merosot drastis.

 

"Kalau barang, pasti menyusut. Cuma memang kita harus menentukan mungkin penyusutannya itu yang normal. Pasti susut, Pak, tidak mungkin tidak. Yang kita khawatirkan jangan sampai penyusutan ini yang tidak wajar, Untuk mencegah, mungkin juga ada yang dulu pakar yang mengatakan bahwa ketika dilakukan penyitaan, segera dilakukan pelelangan. Dilelang, barang itu tidak terlalu lama dan menjadi uang," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Safaruddin lantas meminta kejelasan mengenai batasan penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam RUU Perampasan Aset, mengingat banyak tindak pidana yang diatur didalamnya seperti narkoba, terorisme, dan perjudian tidak melibatkan pejabat negara ataupun pihak swasta yang diwajibkan menyusun LHKPN.

 

Menutup pandangannya, Safaruddin turut mempertanyakan apakah nantinya keluarga, pengacara, atau pihak yang mewakili pemilik aset diberikan ruang hukum untuk mengajukan praperadilan sebagai bentuk kontrol di dalam pelaksanaan Undang-Undang Perampasan Aset. “Sebagai salah satu kontrol di dalam pelaksanaan Undang-Undang Perampasan Aset ini, apakah nanti di dalam pasal ada pasal bahwa perwakilan, keluarga, atau yang mewakili yang punya aset ini boleh mengajukan praperadilan?,” pungkasnya. (pun/rdn)

Berita terkait

Perampasan Aset Harus Mengukur Nilai Ekonomi, Jangan Sampai Menyusut!
Politik dan Keamanan
Perampasan Aset Harus Mengukur Nilai Ekonomi, Jangan Sampai Menyusut!
Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen
Politik dan Keamanan
Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen
Tak Hanya dari APH, Badan Pengelola Aset Harus Libatkan Berbagai Unsur
Politik dan Keamanan
Tak Hanya dari APH, Badan Pengelola Aset Harus Libatkan Berbagai Unsur
Tags:#Komisi III#RUU Perampasan Aset#Safaruddin
Sebelumnya

Gandeng Aqsa Working Group, BKSAP Akan Gelar Simposium Anti-Zionisme

Selanjutnya

RUU Satu Data Indonesia Harus Perjelas Perlindungan Data di Luar Yurisdiksi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1197)
  • Industri dan Pembangunan(4121)
  • Isu Lainnya(1093)
  • Kesejahteraan Rakyat(4108)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4989)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|RUU Satu Data Indonesia|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi III|Komisi XII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|petani|Petani Tebu
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 9 km/h