
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin RDPU Komisi IV DPR RI bersama Dewan Pimpinan Nasional APTRI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mario/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi IV DPR RI akan membawa empat poin aspirasi Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dalam rapat bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional. Empat poin tersebut mencakup penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula, kebijakan pupuk bersubsidi, impor gula, serta persoalan rendemen tebu.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat menutup Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI bersama Dewan Pimpinan Nasional APTRI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Diriya menyampaikan, salah satu aspirasi utama yang disampaikan APTRI ialah kenaikan HPP gula. Diketahui, APTRI mengusulkan HPP sebesar Rp16.875 per kilogram, sementara HPP yang berlaku saat ini sebesar Rp14.500 per kilogram dan telah berlangsung selama tiga tahun.
“Usulan Bapak-Bapak, HPP, harga pembelian pemerintah dipasang di Rp16.875, dengan pertimbangan tadi semuanya. Oke ya, ini akan kami bawa,” ujar Abdul Kharis.
Ia juga menyoroti hasil survei biaya pokok produksi (BPP) yang dibentuk Kementerian Pertanian sebesar Rp15.500 per kilogram yang hingga kini belum ditetapkan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bagian dari pembahasan pemerintah.
Selain HPP, Abdul Kharis mencatat aspirasi terkait pupuk bersubsidi. APTRI mengusulkan agar kebutuhan pupuk dihitung berdasarkan luas lahan sehingga kebutuhan petani dapat tercukupi. Komposisi pupuk yang diusulkan yakni 60 persen ZA dan 40 persen NPK.
“Pupuk bersubsidi diharapkan itu berdasarkan luas lahan yang hanya sekian, mestinya tercover semuanya. Pupuk satu tahun dengan komposisi ZA nya 60 persen, NPK nya 40 persen,” jelasnya.
Terkait impor gula, Abdul Kharis menegaskan bahwa kebutuhan impor harus melihat keseimbangan antara kebutuhan konsumsi dan produksi dalam negeri. Jika produksi nasional mencukupi kebutuhan, menurutnya, impor tidak diperlukan.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung persoalan rendemen tebu yang dinilai perlu diukur menggunakan alat. Pasalnya, pengukuran dengan alat diperlukan agar hasil rendemen dapat diketahui secara lebih objektif.
“Rendemen tadi harus pakai alat. Wajib ada alat. Wajib pakai alat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan harga gula juga perlu mempertimbangkan kepentingan petani sekaligus masyarakat sebagai konsumen. HPP, baginya, dapat menjadi salah satu referensi utama dalam pembentukan harga sehingga kebijakan tidak hanya memperhatikan salah satu pihak.
“Kalau HPP jadi referensi utama, itu saya kira kita sepakat. Tapi kalau dibebaskan harganya terus seberapapun, ya janganlah, nanti rakyat yang jadi korban,” ujar Abdul Kharis.
Menutup pernyataan, Politisi Fraksi PKS itu menegaskan, seluruh catatan tersebut akan dibawa Komisi IV dalam rapat berikutnya bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional untuk mendapatkan tindak lanjut pemerintah. (bit/um)