Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Oji/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menyerahkan laporan lengkap terkait keterlambatan distribusi bantuan beras dan minyak goreng yang terjadi pada Februari dan Maret tahun 2026. Laporan tersebut diminta disampaikan dalam waktu paling lama 14 hari kalender.
Permintaan itu menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026), yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman dan dihadiri jajaran Bapanas yang diwakili Sekretaris Utama Sarwo Edhy. Komisi IV DPR RI juga menyoroti rendahnya realisasi penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun Anggaran 2026.
Hingga saat ini, realisasi penyaluran CPP baru mencapai Rp859,101 miliar atau sekitar 3,94 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp21,793 triliun. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menegaskan, Komisi IV meminta Bapanas segera mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pangan nasional sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional menyepakati agar dilakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, akselerasi penyaluran CPP Tahun Anggaran 2026, serta pelaksanaan kegiatan prioritas Badan Pangan Nasional seperti penyerapan gabah dan beras sebanyak 4 juta ton setara beras, penyaluran Beras SPHP, Gerakan Pangan Murah, hingga bantuan pangan beras dan minyak goreng,” ujar Alex.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya laporan rinci terkait hambatan distribusi bantuan pangan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di lapangan. “Komisi IV DPR RI juga meminta Badan Pangan Nasional menyampaikan secara periodik rincian tindak lanjut rekomendasi BPK, program pengendalian kenaikan harga pangan, serta penjelasan lengkap mengenai beras fortifikasi dalam waktu 14 hari kalender,” tegasnya.
Sebagai informasi, rapat tersebut turut membahas hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025, serta progres pelaksanaan anggaran tahun 2026. Komisi IV DPR RI berharap percepatan penyaluran bantuan pangan dan program CPP dapat menjaga stabilitas pasokan pangan nasional sekaligus memastikan bantuan diterima masyarakat tepat waktu. (ssb/um)