
Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Moh Said berjabat tangan dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura) Didit Herdiawan Ashaf usai Rapat Kerja terkait Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027.|Foto: Jaka/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui anggaran Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura) untuk mendukung penanganan kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura), termasuk program Giant Sea Wall (Tanggul Laut Raksasa ). Perlu diketahui, Giant Sea Wall adalah salah satu program pemerintah dalam menghadapi ancaman penurunan muka tanah dan kerusakan ekosistem pesisir.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Moh Said mengatakan, persetujuan anggaran tersebut menjadi langkah awal untuk mendukung pelaksanaan program BOP Pantura. Dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027, Banggar DPR RI menyepakati pagu anggaran BOP Pantura sebesar Rp481,1 miliar sebagaimana tercantum dalam Nota Keuangan APBN 2027.
“Badan Anggaran ini hanya mengambil alih dulu sebelum Bapak punya mitra yang tetap nanti di Komisi IV DPR RI,” ujar Muhidin dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Kepala BOP Pantura di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu, dukungan anggaran tersebut diperlukan mengingat besarnya tantangan yang dihadapi kawasan Pantura. Penurunan muka tanah yang terjadi setiap tahun dinilai mengancam keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat di kawasan pesisir utara Pulau Jawa.
“Pantura itu setiap tahunnya turun sekian meter. Oleh karena itu mengancam seluruh ekosistem yang ada di Pantai Utara Jawa ini,” katanya.
Muhidin menegaskan, penanganan Pantura tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah pusat. Besarnya kebutuhan pembiayaan membuat pemerintah daerah di sepanjang kawasan Pantura juga perlu mengambil bagian dalam mendukung program tersebut.
“Anggarannya sangat jumbo, sangat besar sekali, laksasa. Jadi bukan hanya melalui APBN,” ujarnya.
Ia menyebut pemerintah daerah di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, perlu berpartisipasi dan bekerja bersama pemerintah pusat dalam menangani persoalan Pantura.
“Bapak Presiden menginstruksikan bahwa seluruh gubernur-gubernur di Jawa ini, DKI, Jawa Tengah, Jawa Timur ikut berpartisipasi, memberikan kontribusi, bekerja bersama-sama dengan pemerintah pusat,” tutur Muhidin.
Lebih lanjut, Muhidin mengatakan BOP Pantura selanjutnya akan bermitra dengan Komisi IV DPR RI. Pengawasan terhadap pelaksanaan program serta pembahasan kebutuhan tambahan anggaran akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah pada tahun 2027.
“Segala sesuatunya yang terkait dengan tambahan, itu tentunya kita harus melihat kemampuan fiskal kita tahun 2027 akan datang,” katanya.
Dengan dukungan anggaran dan keterlibatan pemerintah pusat serta daerah, Muhidin berharap penanganan Pantura dapat berjalan berkelanjutan dan mendukung pelaksanaan program perlindungan kawasan pesisir hingga tahun 2031. (fa/um)