E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|RUU Satu Data Indonesia|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi III|Komisi XII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|petani|Petani Tebu
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|RUU Satu Data Indonesia|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi III|Komisi XII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|petani|Petani Tebu
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|RUU Satu Data Indonesia|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi III|Komisi XII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|petani|Petani Tebu
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|RUU Satu Data Indonesia|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi III|Komisi XII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|petani|Petani Tebu
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 9 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Abidin Fikri Minta Kewenangan Kelembagaan Penyelenggara Satu Data Dipertegas

Diterbitkan
Kamis, 24 Sep 2026 09.19 WIB
Bagikan:
Abidin Fikri Minta Kewenangan Kelembagaan Penyelenggara Satu Data Dipertegas

Anggota Baleg DPR RI Abidin Fikri saat mengikuti pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Satu Data Indonesia dalam rapat Panja Pembahasan Tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Kelembagaan Penyelenggara Satu Data Indonesia dinilai perlu diperjelas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia, khususnya terkait status, kewenangan, dan pertanggungjawaban kinerja lembaga tersebut.

 

Karena itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abidin Fikri mendorong agar rumusan tersebut memberikan dasar kelembagaan yang kuat sehingga penyelenggaraan Satu Data Indonesia memiliki otoritas yang jelas.

Lihat Juga :

Baleg Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus Perkuat Kelembagaan BSDI

Baleg Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus Perkuat Kelembagaan BSDI

BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi

BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi

 

Hal tersebut disampaikan Abidin saat mengikuti pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Satu Data Indonesia dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tingkat I di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

 

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, dalam penyusunan DIM terdapat perbedaan pandangan antara usulan DPR dan Pemerintah mengenai bentuk kelembagaan Satu Data Indonesia. DPR sebelumnya mengusulkan pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI), sementara Pemerintah menghendaki perubahan terhadap rumusan tersebut.

 

Menurutnya, pembahasan kemudian mengarah pada rumusan kompromi dengan menggunakan istilah Penyelenggara Satu Data Indonesia. Namun, Abidin menilai status kelembagaannya tetap perlu ditegaskan dalam undang-undang.

 

“Kalau kehendak dari kita kan sebenarnya BSDI dulu, Badan Satu Data Indonesia. Nah, tidak dijelaskan Badan Satu Data Indonesia itu di undang-undang ini,” ujar Abidin.

 

Ia mengusulkan agar Penyelenggara Satu Data Indonesia secara eksplisit disebut sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Dengan demikian, keberadaannya tidak hanya dipahami sebagai fungsi administratif, tetapi memiliki kedudukan kelembagaan dan otoritas yang jelas.

 

“Penyelenggara Satu Data Indonesia adalah instansi yang bertanggung jawab kepada Presiden,” katanya.

 

Abidin menilai rumusan tersebut penting untuk memberikan kepastian mengenai garis pertanggungjawaban penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Sementara mengenai nomenklatur maupun bentuk organisasi secara lebih rinci, menurutnya, dapat menjadi kewenangan Presiden.

 

“Kalau soal nama (lembaganya) terserah Presiden. Kewenangan yang kita berikan, soal nama (lembaga penyelengara satu data) terserah kepada Presiden,” tuturnya.

 

Karena itu, Abidin mendorong agar pembahasan DIM tidak hanya menyelesaikan persoalan nomenklatur, tetapi memastikan RUU tentang Satu Data Indonesia memberikan dasar hukum yang kuat bagi kelembagaan penyelenggara, termasuk kewenangan dan pertanggungjawabannya.


Menurutnya, kejelasan kelembagaan tersebut penting agar penyelenggaraan Satu Data Indonesia memiliki otoritas yang efektif dalam menjalankan tata kelola data nasional. (fa/rdn)

Berita terkait

Baleg Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus Perkuat Kelembagaan BSDI
Politik dan Keamanan
Baleg Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus Perkuat Kelembagaan BSDI
BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi
Politik dan Keamanan
BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi
Peran BSDI dan Produsen Data dalam RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Peran BSDI dan Produsen Data dalam RUU Satu Data Indonesia
Tags:#Baleg#RUU Satu Data#RUU Satu Data Indonesia#RUU SDI#Abidin Fikri
Sebelumnya

Tanpa Data yang Benar, Seluruh Perencanaan Pembangunan Nasional Berisiko Salah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1197)
  • Industri dan Pembangunan(4121)
  • Isu Lainnya(1093)
  • Kesejahteraan Rakyat(4108)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4989)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator

PODCAST

IKUTI KAMI