E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|Baleg|Komisi VIII|RUU Reforma Agraria|Komisi V|Komisi XII|Komisi IX|Komisi XI|Komisi X|Pansus|Komisi I|Komisi III|BKSAP
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 38°C
Lembab: 66%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|Baleg|Komisi VIII|RUU Reforma Agraria|Komisi V|Komisi XII|Komisi IX|Komisi XI|Komisi X|Pansus|Komisi I|Komisi III|BKSAP
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 38°C
Lembab: 66%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|Baleg|Komisi VIII|RUU Reforma Agraria|Komisi V|Komisi XII|Komisi IX|Komisi XI|Komisi X|Pansus|Komisi I|Komisi III|BKSAP
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 38°C
Lembab: 66%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg-Pemerintah Lanjutkan Bahas DIM RUU Reforma Agraria, Nomenklatur Badan Masih Pending

Diterbitkan
Jumat, 18 Sep 2026 18.10 WIB
Bagikan:
Baleg-Pemerintah Lanjutkan Bahas DIM RUU Reforma Agraria, Nomenklatur Badan Masih Pending

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri saat memimpin Raker bersama pemerintah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/9/2026). |Foto: Munchen/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria dalam rapat Panitia Kerja (Panja), Jumat (18/9/2026). Pembahasan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian pembahasan tingkat I RUU yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI.

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri dan dihadiri Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Dari pemerintah hadir antara lain Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan.

Lihat Juga :

Baleg Bentuk Panja Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Fokus DIM dari Pemerintah

Baleg Bentuk Panja Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Fokus DIM dari Pemerintah

RUU Reforma Agraria Harus Hilangkan Hambatan Eksekusi Putusan Pengadilan

RUU Reforma Agraria Harus Hilangkan Hambatan Eksekusi Putusan Pengadilan

 

Iman Sukri mengatakan pembahasan Panja dilakukan secara intensif dengan memperhatikan waktu yang telah disepakati bersama. "Rapat panja hari ini akan berlangsung sampai pukul 17.00 WIB dan apabila belum selesai akan dilanjutkan sesuai kesepakatan rapat, apa bisa disetujui?" ujar Iman yang kemudian disetujui peserta rapat.

 

Pembahasan DIM menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan rumusan yang telah disusun DPR dengan masukan pemerintah. Pemerintah sebelumnya telah menyerahkan 598 DIM kepada Baleg DPR RI untuk dibahas bersama dalam pembahasan tingkat I.

 

Iman mengatakan rapat panja pada Kamis (17/9) sudah membahas sebagian DIM RUU Pengaturan Reforma Agraria. Hari ini, kata dia, panja akan melanjutkan pembahasan kemarin.

 

"Perlu kami informasikan rapat panja kemarin sudah membahas sampai DIM nomor 286, untuk itu hari ini kita lanjutkan pembahasan bersama pemerintah," ujar Iman.

 

Salah satu materi utama dalam RUU tersebut ialah penguatan mekanisme pelaksanaan reforma agraria secara lintas sektor. DPR juga mengusulkan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai lembaga yang bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan reforma agraria.

 

BRAN dalam draf RUU usul inisiatif DPR dirancang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga tersebut antara lain diarahkan untuk menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi reforma agraria.

 

Selain kelembagaan, pembahasan juga mencakup objek reforma agraria, termasuk persoalan tanah yang berkaitan dengan aset negara, BUMN, kawasan kehutanan, Hak Pengelolaan (HPL), serta kawasan yang digunakan untuk kepentingan pertahanan dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan sebelumnya menegaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria harus memiliki substansi baru dan tidak sekadar mengulang ketentuan yang telah diatur dalam peraturan sektoral. RUU tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam menangani persoalan agraria yang selama ini belum dapat diselesaikan melalui regulasi yang ada.

 

RUU Pengaturan Reforma Agraria sebelumnya telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 8 September 2026. RUU tersebut terdiri atas 16 bab dan 70 pasal.

 

Baleg DPR RI menargetkan pembahasan RUU tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan sehingga selanjutnya dapat dilakukan pengambilan keputusan tingkat I sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

 

Diketahui, salah satu poin yang masih belum ditemukan kesepakatan adalah mengenai nomenklatur badan yang akan terlibat reforma agrarian. Sejumlah anggota Baleg tetap meminta agar nomenklatur diterapkan di UU Reforma Agraria. Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto lalu meminta agar persoalan nomenklatur di-pending.

 

"Mohon izin, Pak, ini karena ini kami sudah lapor ini sudah disetujui, dan kemarin sekarang dibuka lagi ya, Pak. Kami mohon waktu, Pak, untuk konsultasi karena, kalau nggak, kami nggak berani mutusin ini, Pak. Jadi kami pending saja, Pak. Terima kasih, Pak," tutur Bambang.

 

"Iya, Pak, sama-sama, sambil konsultasi kita lanjut ke DIM 297 ya," jawab Iman Sukri. (rdn)

Berita terkait

Baleg Bentuk Panja Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Fokus DIM dari Pemerintah
Politik dan Keamanan
Baleg Bentuk Panja Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Fokus DIM dari Pemerintah
RUU Reforma Agraria Harus Hilangkan Hambatan Eksekusi Putusan Pengadilan
Politik dan Keamanan
RUU Reforma Agraria Harus Hilangkan Hambatan Eksekusi Putusan Pengadilan
Muhammad Khozin Tegaskan RUU Reforma Agraria Harus Putus Kebuntuan Regulasi
Politik dan Keamanan
Muhammad Khozin Tegaskan RUU Reforma Agraria Harus Putus Kebuntuan Regulasi
Tags:#Baleg#Berita DPR#RUU Reforma Agraria#Ahmad Iman Sukri
Sebelumnya

Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Kesehatan Dampak Kekeringan yang Kian Mengkhawatirkan

Selanjutnya

Pansus RUU Daerah Kepulauan Dorong Penguatan Hak Perempuan, Anak, dan Pemenuhan SPM

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1187)
  • Industri dan Pembangunan(4053)
  • Isu Lainnya(1088)
  • Kesejahteraan Rakyat(4068)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4938)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|Baleg|Komisi VIII|RUU Reforma Agraria|Komisi V|Komisi XII|Komisi IX|Komisi XI|Komisi X|Pansus|Komisi I|Komisi III|BKSAP
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 38°C
Lembab: 66%
Angin: 7 km/h