
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Soedeson Tandra saat memimpin pertemuan dengan jajaran Polda Jatim, Kejaksaan Jatim dan BNNP Jatim di Mapolda Jawa Timur, Surabaya. |Foto: Arifman/jk
PARLEMENTARIA, Surabaya – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyoroti keterbatasan dukungan anggaran aparat penegak hukum di Jawa Timur. Ia menilai, peningkatan kinerja penegakan hukum perlu diimbangi dengan dukungan anggaran, sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas aparatur.
Soedeson mengatakan, dalam pertemuan tersebut Kejaksaan menyampaikan kendala keterbatasan anggaran dalam dukungan pemulihan aset dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia juga menyebut anggaran pemulihan aset yang disampaikan Kejaksaan dalam pertemuan itu sekitar Rp120 juta, sedangkan untuk pemberantasan korupsi sekitar Rp1 miliar.
"Kami menuntut tinggi kinerja dari Kejaksaan, tapi tentu kami harus melengkapi mereka, baik dari segi anggaran, dari segi tenaga kerja, kualitas dan sebagainya," ujar Soedeson usai memimpin pertemuan Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan BNN Provinsi Jawa Timur di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (17/9/2026).
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, persoalan dukungan anggaran ini akan menjadi perhatian Komisi III untuk disampaikan kepada pimpinan Komisi III, pimpinan DPR RI, hingga Badan Anggaran DPR RI. Tidak hanya bagi kejaksaan, hal serupa juga menjadi perhatian terhadap BNN yang dinilai memiliki berbagai pencapaian dalam pemberantasan narkotika, namun menghadapi keterbatasan anggaran.
Dalam paparan BNNP Jawa Timur, misalnya, DIPA penyelidikan dan penyidikan tahun 2026 tercatat sebesar Rp22,571 juta dengan target dua berkas perkara. Hingga Agustus 2026, BNNP Jatim melaporkan telah melakukan penyidikan terhadap 26 berkas perkara, dengan 11 berkas telah dinyatakan P-21 dan 15 berkas masih dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Kejati Jawa Timur dalam paparannya ikut menyampaikan permasalahan luasnya wilayah hukum Jawa Timur menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan penyidikan. Mobilisasi tim untuk pengumpulan alat bukti, penyitaan aset, dan pemeriksaan saksi membutuhkan alokasi waktu serta anggaran operasional yang cukup besar, serta mereka juga menyebut adanya kebutuhan SDM dengan keahlian khusus, termasuk forensik digital dan analisis transaksi keuangan.
Atas dasar itu, Soedeson menilai dukungan terhadap kapasitas penegakan hukum ini penting seiring dengan tuntutan kinerja yang tinggi. Ia mengatakan, Komisi III akan membawa masukan tersebut dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat DPR.
"Kami akan informasikan kepada pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR, Badan Anggaran, supaya memperhatikan kepentingan dari mitra kita di Jawa Timur," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Soedeson juga menyampaikan bahwa Komisi III menilai koordinasi antarlembaga penegak hukum di Jawa Timur sudah berjalan dengan baik. Ia mencontohkan hubungan antara kepolisian sebagai penyidik dan Kejaksaan sebagai penuntut, serta dukungan lintas institusi dalam penanganan perkara narkotika.
"Kami menilai sinergitas, kolaborasi, kerjasama di antara ketiga institusi ini sudah sangat baik. Kepala BNN mengatakan bahwa mereka kekurangan dana, tapi sering dibantu baik oleh Dirnarkoba Polda maupun oleh Kejaksaan. Kami merasa ini sangat baik, sehingga kami mengapresiasi sekali mitra kami di Jawa Timur ini," pungkasnya. (arm/rdn)