E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|Prolegnas|Komisi VIII|Komisi V|BMKG|Hamka B. Kady|Komisi I|Komisi X|Komisi IX|Pansus|Haji|Guru|MBG
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 76%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|Prolegnas|Komisi VIII|Komisi V|BMKG|Hamka B. Kady|Komisi I|Komisi X|Komisi IX|Pansus|Haji|Guru|MBG
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 76%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|Prolegnas|Komisi VIII|Komisi V|BMKG|Hamka B. Kady|Komisi I|Komisi X|Komisi IX|Pansus|Haji|Guru|MBG
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 76%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg DPR Buka Peluang Kaji Ulang UU HKPD Imbas Defisit Anggaran Daerah

Diterbitkan
Sabtu, 12 Sep 2026 00.40 WIB
Bagikan:
Baleg DPR Buka Peluang Kaji Ulang UU HKPD Imbas Defisit Anggaran Daerah

Anggota Baleg DPR RI, Arif Rahman saat Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Kota Serang, Banten.|Foto: Naden/jk

PARLEMENTARIA, Serang - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan perhatian serius terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), khususnya terkait proporsi belanja pegawai yang dinilai kaku. Diketahui, dalam UU tersebut, terdapat klausul yang membatasi porsi belanja pegawai daerah maksimal sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Menurut Anggota Baleg DPR RI, Arif Rahman, aturan tersebut menjadi sumber terjadinya defisit di sejumlah daerah hingga berujung pada pemotongan gaji aparatur. Karena itu, ia menegaskan perlu adanya kebijakan relaksasi, sehingga terdapat penataan ulang pembagian Dana Bagi Hasil yang proporsional, yang tertuang dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Lihat Juga :

Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Kaji Ulang Beban Gaji PPPK di Daerah

Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Kaji Ulang Beban Gaji PPPK di Daerah

Baleg DPR Buka Ruang Masukan Publik dalam Revisi UU ASN

Baleg DPR Buka Ruang Masukan Publik dalam Revisi UU ASN

 

Pemerintah pusat, tambahnya, harus segera melakukan konsolidasi agar keuangan daerah kembali sehat dan tidak mengorbankan hak pegawai.

 

"Jangan sampai seperti sekarang banyak terjadi defisit di setiap daerah, akhirnya mereka tidak bisa membayar pegawai bahkan sekarang ini sampai memotong gaji pegawai," sorotnya dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Kota Serang, Banten, Jumat (11/09/2026).

 

Ia kemudian mendesak agar regulasi ke depan lebih adil melihat potensi dan sumbangsih masing-masing daerah. Tidak adil, menurutnya, daerah dengan potensi penghasilan besar malah mendapat dana bagi hasil yang kecil.

 

"Ini yang harus diselesaikan supaya proporsi masalah pendapatan daerah ini harus proporsional, sesuai dan dikembalikan sesuai dengan potensi yang ada di daerah tersebut," tegas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

 

Senada, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, membenarkan bahwa isu perpajakan daerah dan HKPD merupakan salah satu poin penting yang akan dibawa ke Parlemen. Masukan-masukan ini akan dipertimbangkan secara matang untuk diakomodasi dalam Prolegnas 2027. Ia memastikan seluruh usulan dari daerah tidak akan menguap begitu saja. 

 

"Tentang perpajakan daerah yang hubungannya dengan keuangan pemerintahan pusat ya, ini tidak terlepas juga. Ya itu nanti kita akan merujuk kepada suatu nomenklatur ya, kalau ada hal-hal yang dipaparkan secara umum, itu nanti akan kita tarik menjadi judul nomenklatur, ataupun judul yang sudah ada di dalam long list," ucapnya di kesempatan yang sama. 

 

Ia pun memastikan bahwa DPR RI akan mengedepankan prinsip transparansi dalam mengevaluasi regulasi krusial ini. Selain itu, meaningful public participation akan menjadi pijakan dalam setiap penyusunan regulasi.

 

"Indonesia hari ini memang harus terbuka, tidak boleh ditutupi. Sehingga semuanya itu menjadi satu tali yang nantinya kemudian ke depan ini menjadi energi yang luar biasa, semangat baru menuju Indonesia Emas," pungkasnya. (ndn/rdn)

Berita terkait

Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Kaji Ulang Beban Gaji PPPK di Daerah
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Kaji Ulang Beban Gaji PPPK di Daerah
Baleg DPR Buka Ruang Masukan Publik dalam Revisi UU ASN
Politik dan Keamanan
Baleg DPR Buka Ruang Masukan Publik dalam Revisi UU ASN
Rapat Paripurna DPR RI Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta
Politik dan Keamanan
Rapat Paripurna DPR RI Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta
Tags:#Baleg#UU HKPD#Arif Rahman
Sebelumnya

Larangan Minuman Rasa Susu dalam MBG, Legislator: Pastikan di Lapangan Tak Ada Penyimpangan

Selanjutnya

Komisi VIII Minta Persiapan Haji 1448H Harus Perbaiki Kelemahan Tahun Sebelumnya

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1164)
  • Industri dan Pembangunan(4002)
  • Isu Lainnya(1080)
  • Kesejahteraan Rakyat(3986)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4847)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|Prolegnas|Komisi VIII|Komisi V|BMKG|Hamka B. Kady|Komisi I|Komisi X|Komisi IX|Pansus|Haji|Guru|MBG
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 76%
Angin: 5 km/h