
Anggota Komisi VIII Hetifah Sjaifudian saat menerima cenderamata dalam Kunjungan Spesifik Komisi VIII ke Kantor Kemenhaj Kota Depok, Jawa Barat.|Foto: Fadli/jk
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperkuat persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M dengan mengevaluasi dan memperbaiki berbagai kelemahan yang terjadi pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Persiapan tersebut harus mencakup aspek pembinaan, pelayanan, perlindungan jemaah, hingga kesiapan petugas haji.
“Persiapan-persiapan penyelenggaraan ibadah haji harus mencakup seluruh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M. Selain itu, petugas yang akan melayani jemaah juga harus dipersiapkan dengan baik,” ujar Hetifah saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Ia menegaskan berbagai persoalan yang muncul pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M tidak boleh kembali terjadi. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar perbaikan yang dihasilkan benar-benar berdampak terhadap kualitas layanan jemaah.
“Berbagai kelemahan yang terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, baik dalam pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji harus tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Berdasarkan data Kemenhaj RI, jumlah jemaah haji asal Jawa Barat yang akan berangkat menunaikan ibadah haji pada 1448 H/2027 M sebanyak 29.643 jemaah. Dengan jumlah tersebut, Hetifah mendorong Kemenhaj di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Depok, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Komisi VIII mengharapkan agar Kementerian Haji dan Umrah di seluruh Jawa Barat, termasuk Kota Depok meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M lebih baik dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M,” katanya.
Selain memperbaiki kualitas layanan, Hetifah juga menekankan pentingnya kesiapan menghadapi kondisi darurat yang berpotensi berdampak terhadap jemaah. Menurutnya, langkah mitigasi harus dipersiapkan sejak awal sehingga penyelenggara memiliki respons yang jelas ketika menghadapi situasi di luar kondisi normal.
“Komisi VIII juga merekomendasikan kepada Kementerian Haji dan Umrah RI untuk mempersiapkan langkah mitigatif menghadapi kondisi darurat yang berdampak terhadap jemaah haji,” tuturnya.
Hetifah menegaskan Komisi VIII berkomitmen mendukung kebijakan yang berpihak kepada jemaah. Ia berharap seluruh persiapan yang dilakukan Kemenhaj dan pemerintah daerah dapat memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang semakin baik serta menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
“Harapannya, agar jemaah haji nyaman, aman, dan selamat dalam menunaikan ibadah haji pada tahun 1448 H/2027 M,” pungkasnya. (fa/aha)