E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|BPIH|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|PHK|RUU Penyadapan|pangan|Bulog|Dosen|PLTSa|Uji Petik|LPG 3 kg|Diplomasi
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|BPIH|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|PHK|RUU Penyadapan|pangan|Bulog|Dosen|PLTSa|Uji Petik|LPG 3 kg|Diplomasi
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|BPIH|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|PHK|RUU Penyadapan|pangan|Bulog|Dosen|PLTSa|Uji Petik|LPG 3 kg|Diplomasi
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Komisi VIII Akan Bahas Evaluasi Haji dan BPIH 2027 Melalui Panja

Diterbitkan
Rabu, 8 Jul 2026 09.47 WIB
Bagikan:
Komisi VIII Akan Bahas Evaluasi Haji dan BPIH 2027 Melalui Panja

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Alma/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI akan membahas secara lebih rinci hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M dan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M melalui Panitia Kerja (Panja) yang segera dibentuk. Panja tersebut akan bertugas menyusun rekomendasi penyempurnaan penyelenggaraan haji berdasarkan hasil evaluasi musim haji 2026 sekaligus membahas komponen pembiayaan haji tahun 2027.

 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Lihat Juga :

Selly Harap Panja Komisi VIII Hasilkan Skema BPIH yang Adil dan Berkelanjutan

Selly Harap Panja Komisi VIII Hasilkan Skema BPIH yang Adil dan Berkelanjutan

Komisi VIII Soroti Kapasitas KBIHU dan Pendampingan Jemaah Haji

Komisi VIII Soroti Kapasitas KBIHU dan Pendampingan Jemaah Haji

 

Marwan menjelaskan, rapat kerja tersebut merupakan tahapan awal pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji paling lambat 30 hari setelah berakhirnya operasional haji.

 

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI menerima laporan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 serta penjelasan awal mengenai usulan BPIH 2027 yang telah disampaikan secara tertulis oleh Kementerian Haji dan Umrah.

 

"Pada malam ini di rapat kerja Komisi VIII hanya mendengarkan laporan hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji, kemudian usulan besaran BPIH tahun 2027, dan hal-hal terkait kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2027," ujar Marwan.

 

Ia menegaskan, pembahasan yang lebih komprehensif mengenai berbagai temuan evaluasi, rekomendasi perbaikan layanan, hingga setiap komponen pembiayaan haji akan dilakukan setelah Panja resmi dibentuk. Menurutnya, Panja akan menjadi forum untuk mengkaji seluruh aspek penyelenggaraan haji agar kualitas pelayanan kepada jemaah terus meningkat sekaligus memastikan pembiayaan haji disusun secara efisien, transparan, dan akuntabel.

 

"Setelah dibentuk Panja baru kita membahas, termasuk evaluasi penyelenggaraan ibadah haji untuk menuju penyelenggaraan yang lebih bisa kita sempurnakan dari hasil evaluasi kerja penyelenggaraan tahun ini," jelasnya.

 

Pembentukan Panja juga menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan BPIH 2027. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, besaran BPIH akan dibahas bersama antara DPR RI dan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai komponen biaya penyelenggaraan, kemampuan jemaah, serta prinsip keberlanjutan pengelolaan dana haji. Pada penyelenggaraan haji 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

 

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah menyampaikan rapat kerja tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang operasionalnya telah berakhir pada 1 Juli 2026. Evaluasi tersebut dilakukan guna mengidentifikasi berbagai capaian maupun tantangan selama penyelenggaraan haji sebagai dasar penyempurnaan layanan pada musim haji berikutnya.

 

"Rapat kerja pada hari ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah, mengidentifikasi berbagai capaian maupun tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun mendatang," ujarnya.

 

Dalam paparannya, Menteri Haji dan Umrah juga menyampaikan bahwa karakteristik jemaah Indonesia masih didominasi kelompok rentan. Selain tingginya jumlah jemaah lanjut usia, terdapat pula banyak jemaah dengan kategori risiko tinggi yang memerlukan perhatian khusus dalam aspek pelayanan kesehatan, akomodasi, transportasi, dan pendampingan selama menjalankan ibadah haji. Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi yang akan dibahas lebih lanjut oleh Panja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah dalam rangka menyempurnakan penyelenggaraan ibadah haji 2027. (hal/ssb)

Berita terkait

Selly Harap Panja Komisi VIII Hasilkan Skema BPIH yang Adil dan Berkelanjutan
Kesejahteraan Rakyat
Selly Harap Panja Komisi VIII Hasilkan Skema BPIH yang Adil dan Berkelanjutan
Komisi VIII Soroti Kapasitas KBIHU dan Pendampingan Jemaah Haji
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII Soroti Kapasitas KBIHU dan Pendampingan Jemaah Haji
Komisi VIII Dorong Standarisasi Bimbingan Haji dan Transparansi Biaya KBIHU
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII Dorong Standarisasi Bimbingan Haji dan Transparansi Biaya KBIHU
Tags:#Haji#BPIH
Sebelumnya

Fikri Faqih: Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Selanjutnya

Selly Harap Panja Komisi VIII Hasilkan Skema BPIH yang Adil dan Berkelanjutan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(989)
  • Industri dan Pembangunan(3439)
  • Isu Lainnya(1027)
  • Kesejahteraan Rakyat(3428)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4193)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|BPIH|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|PHK|RUU Penyadapan|pangan|Bulog|Dosen|PLTSa|Uji Petik|LPG 3 kg|Diplomasi
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h