
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina dalam Rapat Kerja bersama Menteri Haji dan Umrah RI dengan agenda evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Alma/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina berharap pembahasan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M dilakukan secara komprehensif melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, pembahasan yang mendalam diperlukan agar menghasilkan skema pembiayaan haji yang adil, berkelanjutan, serta tidak membebani jemaah maupun mengurangi hak calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.
Harapan tersebut disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI dengan agenda evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M serta pembahasan isu-isu aktual di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam.
Selly mengingatkan agar usulan BPIH yang disampaikan pemerintah tidak ditafsirkan secara terburu-buru. Ia menilai seluruh komponen pembiayaan perlu dikaji secara cermat agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan jemaah dan keberlanjutan pengelolaan dana haji.
"Apa yang disampaikan oleh Kementerian Haji jangan sampai menjadi salah telahan oleh Komisi VIII," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Selly juga mengapresiasi evaluasi yang dipaparkan Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M secara umum berjalan dengan baik meskipun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki. Ia juga menilai kehadiran Kementerian Haji sebagai kementerian baru merupakan terobosan positif dalam upaya meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
"Saya juga mengapresiasi penyelenggaraan haji 1447 Hijriah kemarin yang sudah berjalan dengan sangat baik. Meskipun ada beberapa catatan, sebagai kementerian baru yang baru saja lahir, berjalan, kemudian kita juga mengetahui bahwa ini adalah suatu terobosan yang sangat baik," katanya.
Selly turut menyoroti komposisi pembiayaan haji yang masih memanfaatkan nilai manfaat dana haji. Menurutnya, pemanfaatan nilai manfaat harus memperhatikan rasa keadilan, terutama bagi jutaan calon jemaah yang masih menunggu giliran keberangkatan.
"Nilai manfaat itu kan sebetulnya harus dipergunakan untuk jemaah yang waiting list, bukan untuk jemaah yang akan berangkat. Tetapi kenapa porsinya hari ini justru lebih banyak dipergunakan untuk jemaah yang akan berangkat," tegasnya.
Karena itu, Selly berharap Panja Komisi VIII DPR RI dapat membahas seluruh komponen BPIH secara menyeluruh, mulai dari struktur biaya, pemanfaatan nilai manfaat, hingga dampaknya terhadap keberlanjutan dana haji. Menurutnya, pembahasan yang komprehensif akan menjadi landasan untuk menghasilkan formulasi pembiayaan yang lebih adil bagi jemaah saat ini maupun calon jemaah pada masa mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan usulan BPIH yang telah disampaikan Menteri Haji dan Umrah masih akan dibahas lebih lanjut setelah Komisi VIII membentuk Panitia Kerja (Panja). Ia menegaskan pembahasan tidak hanya berfokus pada besaran biaya, tetapi juga mempertimbangkan berbagai perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
"Menteri Haji sudah mengusulkan Rp107,340 juta sekian. Itu yang sudah diajukan. Nanti kita bahas lagi setelah kita bentuk Panja," ujar Marwan. (hal/ssb)