E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|BPIH|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|PHK|RUU Penyadapan|pangan|Bulog|Dosen|PLTSa|Uji Petik|LPG 3 kg|Diplomasi
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|BPIH|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|PHK|RUU Penyadapan|pangan|Bulog|Dosen|PLTSa|Uji Petik|LPG 3 kg|Diplomasi
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|BPIH|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|PHK|RUU Penyadapan|pangan|Bulog|Dosen|PLTSa|Uji Petik|LPG 3 kg|Diplomasi
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset

Diterbitkan
Rabu, 8 Jul 2026 09.58 WIB
Bagikan:
Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun alam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan ahli hukum pidana, Dr. Halif di Senayan, Jakarta.|Foto: Alma/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyoroti pentingnya sinkronisasi berbagai regulasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Menurutnya, harmonisasi aturan menjadi aspek penting agar implementasi undang-undang nantinya berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih.


Hal tersebut disampaikan Adang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan ahli hukum pidana, Dr. Halif, yang membahas masukan terhadap RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.


Adang menilai salah satu hal yang menarik untuk didalami dalam pembahasan RUU tersebut ialah tawaran penerapan model Non-Conviction Based (NCB). Menurutnya, konsep tersebut perlu dikaji lebih lanjut bersamaan dengan berbagai masukan yang telah disampaikan para narasumber dalam forum.

Lihat Juga :

Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Legislator Minta RUU Perampasan Aset Perjelas Tindak Lanjut Hasil Penelusuran

Legislator Minta RUU Perampasan Aset Perjelas Tindak Lanjut Hasil Penelusuran


"Yang menarik itu tadi menawarkan model NCB. Beberapa narasumber yang lalu juga menekankan sinkronisasi undang-undang yang memang sudah ada," ujar Adang dalam Rapat yang terselenggara di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). 


Disamping itu, Legislator Fraksi PKS ini juga meminta penjelasan mengenai gambaran umum sinkronisasi antara RUU Perampasan Aset dengan sejumlah regulasi yang telah berlaku. Menurutnya, keselarasan antarperaturan menjadi penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerapan hukum.


"Bagaimana menyinkronkan seperti tadi Bapak sampaikan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, TPPU, dan UNCAC," kata Adang.


Selain menyampaikan pandangannya terkait substansi RUU, Adang juga mengapresiasi kehadiran dan masukan yang diberikan oleh SEMMI dalam RDPU tersebut. Menurutnya, semangat untuk terus memperkuat pendekatan hukum demi kepentingan masyarakat perlu terus dijaga dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset. (ujm/aha)

Berita terkait

Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara
Politik dan Keamanan
Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara
Legislator Minta RUU Perampasan Aset Perjelas Tindak Lanjut Hasil Penelusuran
Politik dan Keamanan
Legislator Minta RUU Perampasan Aset Perjelas Tindak Lanjut Hasil Penelusuran
Aspirasi Mahasiswa Magang Perkuat Substansi RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Aspirasi Mahasiswa Magang Perkuat Substansi RUU Perampasan Aset
Tags:#RUU Perampasan Aset
Sebelumnya

Selly Harap Panja Komisi VIII Hasilkan Skema BPIH yang Adil dan Berkelanjutan

Selanjutnya

Uji Petik di Sumbar, BAKN Telaah Tata Kelola Alokasi LPG Tabung 3 Kg

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(989)
  • Industri dan Pembangunan(3439)
  • Isu Lainnya(1027)
  • Kesejahteraan Rakyat(3428)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4193)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|BPIH|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|PHK|RUU Penyadapan|pangan|Bulog|Dosen|PLTSa|Uji Petik|LPG 3 kg|Diplomasi
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h