1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dirumuskan secara jelas dan ketat. Menurutnya, kepastian hukum diperlukan agar kewenangan negara dalam merampas aset tetap berjalan seimbang dengan perlindungan hak warga negara, khususnya pihak ketiga yang beritikad baik.