E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Bahas RUU Reforma Agraria, Deddy Sitorus Ingatkan Kasus Kekerasan terhadap Rakyat

Diterbitkan
Senin, 7 Sep 2026 19.11 WIB
Bagikan:
Bahas RUU Reforma Agraria, Deddy Sitorus Ingatkan Kasus Kekerasan terhadap Rakyat

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Sari/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta — Penyelesaian konflik agraria membutuhkan pendekatan yang mengedepankan perlindungan masyarakat serta kepastian hukum bagi seluruh pihak. Seiring proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria, langkah menjaga kondusivitas di tengah masyarakat dinilai penting agar konflik tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut mengedepankan pendekatan yang memberikan ruang penyelesaian bagi masyarakat yang tengah menghadapi konflik agraria. Ia berharap selama proses penyusunan RUU berlangsung, persoalan yang berkaitan dengan konflik agraria dapat ditangani secara hati-hati dengan memperhatikan kondisi masyarakat.

Lihat Juga :

RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum 24 September, Undang TNI dalam RDP

RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum 24 September, Undang TNI dalam RDP

RUU Reforma Agraria Akan Fokus Selesaikan Konflik Agraria

RUU Reforma Agraria Akan Fokus Selesaikan Konflik Agraria

 

“Bapak-bapak kita dari polisi, kita mohon (hadir) sampai undang-undang ini selesai, Pak. Tolong proses-proses kriminalisasi rakyat karena konflik-konflik agraria ini supaya dihentikan, Pak. Kekerasan terhadap rakyat di mana-mana itu,” kata Deddy saat Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

 

Menurut Deddy, persoalan agraria memiliki karakter yang kompleks karena menyangkut tanah sebagai sumber kehidupan masyarakat. Karena itu, penyelesaian konflik tidak cukup hanya dilihat dari aspek hukum, tetapi juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan kepentingan masyarakat yang terdampak.

 

“Tanah adalah kehidupan, Pak. Jadi kita semua enggak bisa main-main, Pak, ya urusan ini,” ujarnya.

 

Ia mengingatkan, konflik agraria yang tidak segera diselesaikan dapat berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar. Deddy bahkan menyebut konflik agraria sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memicu penderitaan masyarakat.

 

“Soal konflik agrarianya adalah bom waktu bagi republik ini. Darah pasti tumpah, orang menderita dan bukan tidak mungkin bikin republik ini pecah suatu saat, Pak,” katanya.

 

Untuk itu, Deddy menilai pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria perlu memperoleh masukan seluas-luasnya, khususnya dari masyarakat yang mengalami konflik agraria secara langsung. Masukan tersebut penting agar rumusan norma yang disusun benar-benar mampu menjawab persoalan di lapangan.

 

“Harusnya kalau memang begini diundang yang konfliknya keras, gitu. Apa sih masalahnya sehingga kita bisa dapat masukan yang lebih luas,” tutur Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

 

Menurutnya, pengalaman masyarakat di daerah dapat membantu DPR dan pemerintah memahami akar persoalan agraria secara lebih utuh. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya mengatur aspek kepemilikan dan penguasaan tanah, tetapi juga menyediakan mekanisme penyelesaian konflik yang dapat diterapkan.

 

Deddy menekankan pentingnya memastikan persoalan agraria dapat diselesaikan melalui mekanisme yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.“Paling enggak ada yang harus segera kita tunaikan kepada rakyat. Soal-soal yang bisa kita selesaikan, Pak,” pungkasnya. (fa/rdn)

Berita terkait

RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum 24 September, Undang TNI dalam RDP
Politik dan Keamanan
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum 24 September, Undang TNI dalam RDP
RUU Reforma Agraria Akan Fokus Selesaikan Konflik Agraria
Politik dan Keamanan
RUU Reforma Agraria Akan Fokus Selesaikan Konflik Agraria
Penyusunan RUU Reforma Agraria Harus Perhatikan Persoalan RDTR
Politik dan Keamanan
Penyusunan RUU Reforma Agraria Harus Perhatikan Persoalan RDTR
Tags:#Baleg#RUU Reforma Agraria#Deddy Yevri Sitorus
Sebelumnya

Cheroline Nilai Sampah Persoalan Nasional, Pengelolaan Sampah pun Harus Merata hingga Indonesia Timur

Selanjutnya

Komisi XI Minta Fungsi BUN Diperjelas dalam Indikator Kinerja Kemenkeu

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1156)
  • Industri dan Pembangunan(3966)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3958)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4783)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI