E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Komisi XI Minta Fungsi BUN Diperjelas dalam Indikator Kinerja Kemenkeu

Diterbitkan
Senin, 7 Sep 2026 19.12 WIB
Bagikan:
Komisi XI Minta Fungsi BUN Diperjelas dalam Indikator Kinerja Kemenkeu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto : Mares/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie meminta fungsi Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) dicantumkan secara jelas dalam indikator tugas dan kinerja Kementerian Keuangan. Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar pelaksanaan fungsi pengelolaan keuangan negara dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

 

Dolfie menilai posisi Menteri Keuangan sebagai BUN memiliki cakupan tugas yang sangat besar karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran negara lebih dari Rp1.000 triliun. Karena itu, fungsi tersebut semestinya tergambar secara eksplisit dalam uraian tugas Kementerian Keuangan, bukan hanya tersirat dalam sejumlah tugas lainnya.

Lihat Juga :

Komisi VI Minta SIG Jaga Kinerja Perusahaan dalam Kontribusi Pembangunan IKN

Komisi VI Minta SIG Jaga Kinerja Perusahaan dalam Kontribusi Pembangunan IKN

Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu

Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu

 

“Saya ingin dapat klarifikasi saja, tugas Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara, apakah sudah ada di dalam lima bagian ini, khususnya bagian mana?” ujar Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

 

Menurut Dolfie, pencantuman fungsi BUN menjadi penting karena melalui fungsi tersebut Menteri Keuangan menjalankan pengelolaan berbagai anggaran negara, termasuk subsidi dan belanja pemerintah lainnya. Kejelasan pembagian tugas juga diperlukan agar DPR memiliki dasar yang lebih konkret dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Menteri Keuangan.

 

Ia menegaskan, besarnya anggaran yang dikelola sebagai BUN membuat fungsi tersebut tidak cukup hanya disebut secara umum. Dolfie ingin mengetahui secara jelas bagian tugas yang menjadi dasar untuk kemudian menilai pelaksanaan dan kinerja Menteri Keuangan.

 

“Karena tugas Menteri Keuangan ini juga sebagai Bendahara Umum Negara, mengelola anggaran lebih dari seribu triliun, nah itu tugasnya harus dijabarkan, sehingga kita bisa minta nanti kinerjanya,” tegasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui fungsi pengendalian pengeluaran anggaran kementerian dan lembaga yang berada di bawah pengendalian Kementerian Keuangan belum tercantum secara gamblang. Ia menyatakan fungsi tersebut selama ini telah dijalankan dalam praktik sehari-hari sehingga fungsi tersebut akan diperkuat dalam dokumen pengantar RKA Tahun Anggaran 2027, termasuk dengan menambahkannya pada bagian yang relevan.

 

“Ya, tentu harus perkuat. Tapi dalam praktiknya memang kita monitor terus, tapi di sini belum ditaruh secara gamblang,” tandasnya. (ujm/um)

Berita terkait

Komisi VI Minta SIG Jaga Kinerja Perusahaan dalam Kontribusi Pembangunan IKN
Industri dan Pembangunan
Komisi VI Minta SIG Jaga Kinerja Perusahaan dalam Kontribusi Pembangunan IKN
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
Populer
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
Komisi XI Minta OJK Tegakkan Hukum Sektor Keuangan yang Bermasalah
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Minta OJK Tegakkan Hukum Sektor Keuangan yang Bermasalah
Tags:#Komisi XI#Dolfie#Bendahara Umum Negara#Kemenkeu
Sebelumnya

Bahas RUU Reforma Agraria, Deddy Sitorus Ingatkan Kasus Kekerasan terhadap Rakyat

Selanjutnya

GKSB DPR RI Pertimbangkan Permohonan Chile Calon Ketua IPU, Dukung Kemerdekaan Palestina

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1156)
  • Industri dan Pembangunan(3966)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3958)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4783)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h