E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XII|mitigasi|RUU Perampasan Aset|Bencana|Meitri Citra Wardani|Erupsi|Anggaran|Komisi VII|Komisi X|Komisi VIII|karhutla|Komisi IV|Komisi IX
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 39%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XII|mitigasi|RUU Perampasan Aset|Bencana|Meitri Citra Wardani|Erupsi|Anggaran|Komisi VII|Komisi X|Komisi VIII|karhutla|Komisi IV|Komisi IX
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 39%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XII|mitigasi|RUU Perampasan Aset|Bencana|Meitri Citra Wardani|Erupsi|Anggaran|Komisi VII|Komisi X|Komisi VIII|karhutla|Komisi IV|Komisi IX
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 39%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XII|mitigasi|RUU Perampasan Aset|Bencana|Meitri Citra Wardani|Erupsi|Anggaran|Komisi VII|Komisi X|Komisi VIII|karhutla|Komisi IV|Komisi IX
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 39%
Angin: 3 km/h
Berita/Industri dan Pembangunan

Bendung Kejahatan Investasi Bodong, Panja RUU Perkoperasian Perkuat Penerapan Sanksi Pidana

Diterbitkan
Minggu, 6 Sep 2026 08.55 WIB
Bagikan:
Bendung Kejahatan Investasi Bodong, Panja RUU Perkoperasian Perkuat Penerapan Sanksi Pidana

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron memberikan keterangan pers usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Balairungsari, Gedung BIDA Utama, Batam, Kepulauan Riau.|Foto: Nadya/Alma

PARLEMENTARIA, Batam— Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut guna menggantikan regulasi lama yang dinilai rentan disalahgunakan. Pembaharuan payung hukum ini difokuskan pada penguatan pengawasan serta penerapan sanksi pidana tegas guna membendung kejahatan keuangan dan investasi bodong yang mengatasnamakan lembaga koperasi.

 

Isu reformasi regulasi tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di BP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/9/2026).

Lihat Juga :

Ateng Dorong RUU Ketenagalistrikan Perkuat Investasi dan Akses Listrik

Ateng Dorong RUU Ketenagalistrikan Perkuat Investasi dan Akses Listrik

RUU Perkoperasian Harus Cermati Fenomena Investasi Palsu Gunakan Skema Ponzi

RUU Perkoperasian Harus Cermati Fenomena Investasi Palsu Gunakan Skema Ponzi

 

"Reformasi koperasi bertumpu pada tiga pilar. Pertama, pemulihan kredibilitas untuk memisahkan koperasi yang betul-betul sehat dari praktik kecurangan (fraud). Kedua, jaminan undang-undang bagi koperasi untuk mengakses modal, pasar, dan rantai pasok industri. Ketiga, pembentukan lembaga pengawas koperasi yang kuat dan independen disertai sanksi pidana tegas guna membendung kejahatan keuangan dan mencegah berulangnya kasus penipuan modal masyarakat di masa depan," jelas Herman Khaeron kepada Parlementariadi Batam.

 

Melengkapi pandangan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi menekankan pentingnya transparansi tata kelola dan perlindungan hak-hak anggota agar fungsi dasar koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat dapat kembali pulih.

 

"RUU Perkoperasian ini harus menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat kecil. Kita ingin memastikan tata kelola keuangan koperasi berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kemanfaatan langsung bagi seluruh anggotanya," ujar Khilmi.

 

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Panja RUU Perkoperasian Komisi VI DPR RI telah menyelesaikan harmonisasi draf DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) bersama pemerintah. Pembahasan RUU pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992 ini kini memasuki tahap perumusan pasal-pasal krusial terkait pembentukan lembaga pengawas independen (OJK Koperasi), yang ditargetkan rampung disahkan menjadi undang-undang pada periode sidang tahun ini guna memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi masyarakat. (ndy/rdn)

Berita terkait

Ateng Dorong RUU Ketenagalistrikan Perkuat Investasi dan Akses Listrik
Industri dan Pembangunan
Ateng Dorong RUU Ketenagalistrikan Perkuat Investasi dan Akses Listrik
RUU Perkoperasian Harus Cermati Fenomena Investasi Palsu Gunakan Skema Ponzi
Populer
RUU Perkoperasian Harus Cermati Fenomena Investasi Palsu Gunakan Skema Ponzi
Amin Ak: RUU PFII Jadi Peluang Perkuat Investasi Global dan Ekonomi Nasional
Ekonomi dan Keuangan
Amin Ak: RUU PFII Jadi Peluang Perkuat Investasi Global dan Ekonomi Nasional
Tags:#Komisi VI#Investasi#RUU Perkoperasian#Herman Khaeron
Sebelumnya

Komisi IX Minta Cleansing Data JKN Jangan Berujung Putusnya Akses Pelayanan Kesehatan

Selanjutnya

Hetifah Minta Data Desil Diverifikasi Sebelum Jadi Dasar Penyaluran Bantuan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1154)
  • Industri dan Pembangunan(3963)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3953)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4772)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI