
Anggota Komisi VI DPR RI Ida Fauziyah.| Foto: Nadia/jk
PARLEMENTARIA, Batam — Komisi VI DPR RI mendorong percepatan penguatan infrastruktur pusat data di Batam, Kepulauan Riau, sebagai strategi krusial dalam menjaga kedaulatan data dan kedaulatan digital negara. Langkah ini membutuhkan jaminan kepastian pasokan daya, proteksi kerahasiaan data nasional, serta kejelasan sinergi antara BUMN dan BPI Danantara agar investasi berteknologi tinggi ini memiliki daya saing tinggi.
Desakan tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VI DPR RI ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/9/2026). Kunjungan ini digelar untuk memetakan kesiapan kawasan Batam dalam merespons ledakan kebutuhan pusat data berbasis Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) yang kian pesat di kawasan Asia Tenggara.
Anggota Komisi VI DPR RI Ida Fauziyah menegaskan bahwa pengembangan fasilitas pusat data tidak boleh dipandang sekadar sebagai proyek komersial biasa, melainkan sebagai fondasi pertahanan dan kedaulatan informasi nasional. Menurutnya, pemerintah perlu memperjelas pembagian peran lembaga agar ekosistem pusat data dapat tumbuh secara optimal.
"Penguatan pusat data itu sejatinya adalah penguatan kedaulatan negara. Tiga pilar utama harus berjalan seiring, yaitu BP BUMN dan BUMN seperti Telkom, PLN, serta BUMN Karya bertindak sebagai operator penyedia infrastruktur; BPI Danantara masuk sebagai anchor investor atau jangkar pembiayaan; serta regulasi yang menjamin kepastian pasar agar data nasional wajib dikelola di dalam negeri," ujar Ida Fauziyah saat pertemuan.
Menyambung aspek skema investasi dan proteksi keamanan data, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti ketatnya kompetisi tarif serta keandalan pasokan listrik antara Batam dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Herman mengingatkan bahwa kerja sama pengembangan pusat data berskala raksasa (hyperscale) melalui skema usaha patungan (joint venture) dengan pihak asing adalah hal yang lumrah, asalkan diikat dengan kerangka hukum yang aman.
"Industri AI butuh elektrifikasi listrik dan air yang luar biasa besar. Kita punya nilai kompetitif karena tarif listrik kita relatif lebih efisien dibanding Singapura. Terkait risiko joint venture, kita tidak perlu menutup diri dari modal asing, selama proteksi data publik dan kerahasiaan negara diikat kuat melalui Memorandum of Understanding (MoU) B2B yang ketat," jelas Herman.
Melengkapi catatan kewaspadaan investasi digital tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Sturman Panjaitan menekankan pentingnya kehati-hatian BUMN telekomunikasi agar tidak terjebak dalam ekspansi tanpa kepastian komersial.
"Investasi pusat data ini nilainya sangat besar, bisa ratusan triliun rupiah. BUMN seperti Telkom maupun Danantara tidak boleh gegabah membangun fasilitas tanpa kepastian pengguna (use case). Fluktuasi teknologi bisa membuat pasar bergejolak dalam 2–3 tahun ke depan. Investor asing masuk ke Batam karena trust, maka harus ada jaminan kepastian hukum yang konsisten dari pemerintah," tegas Sturman.
Berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (TOR) dan dokumen pemaparan BP Batam, kawasan industri Nongsa Digital Park (NDP) kini diproyeksikan menampung sedikitnya 9 komitmen investasi data center berskala besar. Kebutuhan daya kumulatif untuk memfasilitasi industri digital tersebut diperkirakan melonjak dari kapasitas dasar 800 Megawatt menjadi lebih dari 3.000 Megawatt secara bertahap. Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI mendesak BUMN penyedia infrastruktur untuk merevisi naik perencanaan kapasitas daya demi menjamin kesiapan Batam sebagai benteng digital nasional. (ndy/rdn)