
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ecky Awal Muchara, usai Rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Alma/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ecky Awal Muchara meminta pemerintah memastikan kebijakan insentif perpajakan dalam Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027 tidak hanya dinikmati sektor usaha besar, tetapi juga memberikan keadilan bagi masyarakat kecil, termasuk kader posyandu. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia yang membahas asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan dalam RUU APBN 2027 di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Ia menyoroti poin kebijakan teknis perpajakan terkait optimalisasi insentif pajak yang dinilai harus benar-benar memperhatikan aspek keadilan. Menurutnya, evaluasi terhadap insentif perpajakan memang penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan iklim usaha.
Namun, pemerintah juga perlu memastikan manfaat kebijakan tersebut dapat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang selama ini berkontribusi langsung dalam pelayanan publik di tingkat akar rumput.
“Saya pesan, selain hal yang poin 6 ini, juga ada konsep berkeadilan. Apa yang sering saya angkat adalah terkait dengan insentif perpajakan kepada misalnya kader posyandu. Masa yang sudah mendapatkan cuma Rp300 ribu, dibayar empat bulan sekali, dipotong juga. Nah, berkeadilan ini penting,” ujar Ecky.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III itu mengatakan kader posyandu merupakan salah satu penggerak masyarakat yang memiliki peran besar dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kelompok tersebut dalam penyusunan kebijakan perpajakan.
“Hal-hal seperti kader posyandu, itu banyak di dalam sebagai penggerak di masyarakat. Tolong dipertimbangkan yang seperti itu, agar berkeadilan, jangan hanya sektor-sektor tertentu yang besar, yang dinikmati oleh perusahaan-perusahaan tertentu, insentif perpajakan itu, tetapi untuk masyarakat kecil seperti kader posyandu dan penggerak yang lainnya, itu tidak mendapatkan,” tegasnya.
Ecky menambahkan, usulan tersebut bukan pertama kali disampaikannya. Ia mengaku secara konsisten mengingatkan pemerintah setiap pembahasan APBN agar prinsip keadilan menjadi landasan dalam pemberian insentif perpajakan.
“Saya selalu menekankan konsisten tiap tahun, agar berkeadilan dan dirasakan juga oleh orang-orang yang seperti kader posyandu,” pungkasnya. (bit/um)